DPRD Kota Bengkulu Dorong Legalitas Pedagang Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD dan Penataan Wisata
Rodi--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera memberikan kejelasan status hukum atau legalitas kepada para pedagang yang beraktivitas di kawasan wisata Pantai Panjang.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pendataan yang tengah dilakukan pemerintah terhadap kawasan wisata andalan Kota Bengkulu tersebut.
Menurut Rodi, pemberian legalitas kepada para pedagang merupakan langkah penting untuk mendukung penataan kawasan wisata sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di Pantai Panjang.
Ia menilai, selama ini keberadaan para pedagang kerap menjadi sorotan karena status mereka yang belum memiliki kejelasan.
“Dengan adanya legalitas yang jelas, pemerintah akan lebih mudah melakukan penertiban, pendataan, serta pembinaan terhadap para pedagang. Ini juga akan menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung,” ujar Rodi.
Selain mendukung penataan kawasan, legalitas pedagang juga dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Tetap Maksimalkan Layanan Kebersihan Selama Long Weekend
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan
Melalui pendataan yang terstruktur, pemerintah dapat mengoptimalkan potensi sektor wisata yang selama ini menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat.
Rodi menegaskan bahwa DPRD Kota Bengkulu pada prinsipnya mendukung berbagai program pembangunan dan pengembangan destinasi wisata yang dilakukan pemerintah kota.
Namun demikian, ia berharap setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang yang telah lama berusaha di kawasan tersebut.
“Kami sangat mendukung program pemerintah kota, apalagi jika itu bertujuan untuk mengembangkan destinasi wisata. Namun masyarakat juga harus diberikan kepastian dan informasi yang jelas mengenai arah pengembangan kawasan ini,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi terkait master plan atau rencana induk pengembangan Pantai Panjang yang telah disusun pemerintah. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui gambaran pembangunan kawasan wisata tersebut agar dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan aktivitas usahanya di masa mendatang.
Rodi berharap Dinas Pariwisata Kota Bengkulu dapat menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dengan para pedagang serta melibatkan mereka dalam proses penataan kawasan. Dengan demikian, pengembangan Pantai Panjang dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
