AK Fisik Turun Drastis
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Provinsi Bengkulu mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan fisik sebesar Rp 1,2 triliun pada 2019 mendatang. Dana itu akan dibagi ke 10 kabupaten/kota dan provinsi untuk pembangunan infrastruktur. Jumlah yang didapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya Rp 32,1 miliar. Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan DAK fisik tahun 2018 ini.
DAK itu rencananya digunakan untuk pembangunan jalan Tebat Monok Kabupaten Kepahiang, jalan Pasar Ngalam Kabupaten Seluma dan jalan pasar Seluma. Sementara untuk tahun lalu, DAK fisik di PUPR Provinsi mencapai 40 miliar untuk pembangunan jalan Padang Capo Kabupaten Seluma.
\"Memang ada penurunan, di Bidang Bina Marga dan Bidang SDA itu cuma Rp 2,5 miliar,\" terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Mulizar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/11).
Dikatakannya, DAK yang telah direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan itu masih akan dibahas dengan DPRD Provinsi. Mengingat, saat ini proses pembahasan APBD tahun 2019 terus berlangsung. Hari ini (30/11) APBD 2019 ditargetkan sudah disahkan. \"Ya masih dibahas dengan dewan. Siapa tahu masih ada perubahaan nanti,\" paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, secara keseluruhaan, DAK fisik Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan. Dari tahun 2018 Rp 759,6 miliar menjadi menjadi Rp 1,2 triliun untuk DAK fisik tahun 2019.
Untuk pemprov sendiri, DAK fisiknya Rp 161 Miliar, terbagi DAK afirmasi Rp 529,8 juta, DAK penugasan Rp 55,5 miliar dan DAK reguler Rp 105 miliar. \"Ada kenaikan secara keseluruhaan,\" ungkap Nopian.
DAK fisik yang telah teranggarkan dari pemerintah pusat itu, Nopian memastikan semua pemda yang mendapatkan bisa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. \"Fokusnya di infrastruktur. Disamping ada untuk DAK non fisik,\" paparnya.
Untuk saat ini, Nopian mengatakan, semua pemda khususnya di OPD pemprov untuk segera merealisasikan DAK semester ketiga tahun 2018. Sebab, terakhir DAK itu akan ditutup buku pada tanggal 15 Desember mendatang. Bukan hanya DAK, tapi juga APBD 2018 juga akan ditutup pada tanggal 15 Desember mendatang.\"Segera realisasikan. Kalau tidak, DAK-nya nanti hangus. Kalau APBD jadi silpa, kan itu rugi saja,\" terang Nopian.
Meski demikian, realisasi anggaran juga harus tetap mempedomani aturan yang berlaku agar lagi kesalahaan administrasi pada pengelolaan anggaran tersebut. \"Kita minta segera selesaikan semua,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: