Bupati Minta PPID Disosialisasikan

Bupati Minta PPID  Disosialisasikan

CURUP, Bengkulu Ekspress- Bupati Rejang Lebong meminta OPD yang ada di Rejang Lebong mensosialisasikan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan bupati saat membuka sosialisasi kelembagaan PPID serta Bimtek Aplikasi PPID di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong Rabu (7/10) kemarin.

\"Saya harap aplikasi PPID ini nanti bisa disosialisasikan hingga ke seluruh masyarakat kita terutama masyarakat pedesaan,\" sampai Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi.

Perlunya aplikasi PPID sendiri, menurut bupati tak lain agar masyarakat Rejang Lebong bisa mengakses dan menggunakan aplikasi tersebut. Karena menurut bupati, masih banyak masyarakat Rejang Lebong yang belum mengetahui terkait dengan aplikasi PPID tersebut.

\"Aplikasikan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, karena jangan masyarakat di pedesaan masyarakat di perkotaan saja belum tentu tahu,\" tambah bupati.

Keberadaan aplikasi PPID sendiri, menurut bupati sangat penting untuk transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Karena dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat diberi kesempatan untuk mengamati dan mengawasi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurut bupati, semua data terkait dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa diakses di aplikasi PPID.

\"Aplikasi PPID merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan good government dan clean government,\" sampai bupati.

Dijelaskan bupati, dengan penerapan aplikasi PPID itu sendiri, maka diharapkan kedepannya Rejang Lebong akan lebih tertib lagi baik tertib administrasi maupun tertib pelaksanaannya.Meskipun penerapan aplikasi PPID di Kabupaten Rejang Lebong baru dilaksanakan, namun bupati berharap semua sektor terkhusus OPD yang ada di Rejang Lebong untuk terus mempelajarinya. Karena bila didiamkan saja maka menurut bupati akan terus tertinggal.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Benny Irawan SE MM melalui sekretaris Diskominfo Rejang Lebong, Dodi Sahdani SSos MSi menjelaskan kegiatan yang mereka laksanakan kemarin merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi khususnya peningkatan kapasitas Badan Publik dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai manivestasi dari diberlakukannya undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2018.

Selain itu, menurut Dodi kegiatan yang mereka laksanakan kemarin juga untuk membuka perspektif para IPD untuk melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat.\"Kegiatan ini juga merupakan langkah yang konkrit dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kabupaten Rejang Lebong,\" sampai Dodi.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi juga menyampaikan sebelumnya Dinas Kominfo Rejang Lebong telah melaksanakan Bimtek Awal untuk admin apkika PPID yang ada di OPD dan kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hanya saja dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong masih ada 6 OPD yang belum mengikuti Bimtek awal yang mereka laksanakan tersebut.\"Untuk hari ini pesertanya ada 60 orang yang terdiri dari Kepala OPD dan camat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\" jelas Dodi.

Sedangkan untuk narabumber dalam kegiatan kemarin, selain dari Diskominfo Rejang Lebong, pihaknya juga mendatangkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Bengkulu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: