Kebutuhan Calon PPS Belum Terpenuhi

Kebutuhan Calon PPS Belum Terpenuhi

\"pps\"BINTUHAN, BE- Sebanyak 100 desa  di 15 kecamatan belum  menyerahkan kekurangan calon Panitia pemungutan Suara (PPS). Sehingga seleksi calon PPS belum bisa dilakukan. Karena seleksi bisa dilakukan jika calon minimal 6 orang. KPUD memberikan waktu 4 hari kepada Kepala Desa untuk menambah  calon.

Kebutuhan PPS sebanyak  783 orang, namun baru terpenuhi 578 calon PPS. \"Terutama di Kecamatan Maje, Nasal, Padang Guci dan Tanjung  Kemuning paling banyak desa yang belum menyerahkan calon PPS.  Kita harapkan kepala  desa mengirimkan   warganya untuk menjadi calon PPS,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Divisi Teknis Okman Syafii,  kemarin.

Dikatakanya, dalam ketentuan setiap desa minimal harus mengirimkan 6 orang calon, namun 100 desa  hanya mengirimkan 3 calon PPS.  \"Kami sudah menyurati para kades yang belum lengkap mengirim calon anggota PPS untuk mendaftar,\" katanya. Arpan mengatakan, sesuai dengan   dengan syarat untuk penyeleksian yakni 6 orang. Sehingga belum bisa melaksanakan seleksi  terhadap desa dengan calon peserta kurang dari 6 orang.

Maka dilakukan perpanjangan  waktu pendaftaran sampai ketentuan jumlah pendaftar mencukupi.  \"Nantinya kalau sudah lengkap maka akan dilakukan seleksi awal  yakni administrasinya.  Dengan melihat kelengkapan persyaratan yang diberikan semua calon PPS. Kemudian  dilakukan tes tertulis jika lulus administrasi,\" jelasnya.

Disisi lain, pihak KPUD meminta Pemkab juga bisa membantu KPUD, karena ini untuk kepentingan bersama,  pihaknya melihat bahwa kepala desa tidak mau memberikan kesempatan kepada warganya. Sehingga calon PPS cukup tiga yang diajukan ke KPUD. \"Kita minta kepala desa mendukung Pemilu, jika dari calon PPS saja sudah tidak mengubrisnya maka kades tidak mendukung pelaksanaan pemilu 2014,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: