Kebutuhan Calon PPS Belum Terpenuhi
BINTUHAN, BE- Sebanyak 100 desa di 15 kecamatan belum menyerahkan kekurangan calon Panitia pemungutan Suara (PPS). Sehingga seleksi calon PPS belum bisa dilakukan. Karena seleksi bisa dilakukan jika calon minimal 6 orang. KPUD memberikan waktu 4 hari kepada Kepala Desa untuk menambah calon.
Kebutuhan PPS sebanyak 783 orang, namun baru terpenuhi 578 calon PPS. \"Terutama di Kecamatan Maje, Nasal, Padang Guci dan Tanjung Kemuning paling banyak desa yang belum menyerahkan calon PPS. Kita harapkan kepala desa mengirimkan warganya untuk menjadi calon PPS,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Divisi Teknis Okman Syafii, kemarin.
Dikatakanya, dalam ketentuan setiap desa minimal harus mengirimkan 6 orang calon, namun 100 desa hanya mengirimkan 3 calon PPS. \"Kami sudah menyurati para kades yang belum lengkap mengirim calon anggota PPS untuk mendaftar,\" katanya. Arpan mengatakan, sesuai dengan dengan syarat untuk penyeleksian yakni 6 orang. Sehingga belum bisa melaksanakan seleksi terhadap desa dengan calon peserta kurang dari 6 orang.
Maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran sampai ketentuan jumlah pendaftar mencukupi. \"Nantinya kalau sudah lengkap maka akan dilakukan seleksi awal yakni administrasinya. Dengan melihat kelengkapan persyaratan yang diberikan semua calon PPS. Kemudian dilakukan tes tertulis jika lulus administrasi,\" jelasnya.
Disisi lain, pihak KPUD meminta Pemkab juga bisa membantu KPUD, karena ini untuk kepentingan bersama, pihaknya melihat bahwa kepala desa tidak mau memberikan kesempatan kepada warganya. Sehingga calon PPS cukup tiga yang diajukan ke KPUD. \"Kita minta kepala desa mendukung Pemilu, jika dari calon PPS saja sudah tidak mengubrisnya maka kades tidak mendukung pelaksanaan pemilu 2014,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: