Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Lapor Polisi

Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Lapor Polisi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Laporan terkait kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini yang menjadi korban yakni bernama Bayu Zamhari (21) warga Kota Bengkulu. Akibat kejadian itu, korban pun harus mengalami luka memar dan bengkak dibagian wajah akibat penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial AG yang terjadi di wilayah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian berawal pada Kamis malam (27/9) yang lalu, dimana saat itu korban yang sedang pergi melintas di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun secara tiba-tiba korban berpapasan dengan terlapor dan keduanya saling ejek dan cekcok mulut, saat itu terlapor AG tidak terima dan mengejar korban, terlapor AG pun langsung melakukan pemukulan kepada korban Bayu hingga korban mengalami memar dan bengkak diwajah dan kepala.

Akibat kejadian itu korban pun harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum yang disampaikan oleh Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH juga membenarkan terkait adanya laporan dari korban penganiayaan tersebut dan sekarang ini pun masih terus dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh anggota Polres Bengkulu.

\"Ya memang benar kita sudah terima laporan tersebut dan sekarang ini pun sudah ditindaklanjuti oleh anggota dari Polres Bengkulu, pada prinsipnya setiap laporan yang masuk ke kita dipastikan akan diproses secara profesional dan kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban sehingga pelaku dalam penganiayaan ini bisa ditangkap,\" tutupnya, kemarin (30/9). (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: