Lelang Mess Pemda Tanpa Amdal
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski terkendala izin analisis dampak lungkungan (Amdal), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap berkomitmen melanjutkan lelang gedung Mess Pemda yang telah lama terbangkali. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, izin Amdal tetap dilengkapi, namun kelengkapan itu akan disusulkan setelah lelang telah selesai dilakukan.
\"Tetap kita lanjutkan prosesnya. Nanti Amdal bisa menyusul,\" terang Nopian kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/9).
Dijelaskannya, semua proses lelang telah dipersiapkan secara matang oleh Pemprov, bahkan kepanitaan sudah dibentuk dan nilai bangunan sebagai aset daerah itu telah dihutung dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tidak ada keraguan lelang untuk segera memproses lelang gedung yang berada tepat dibibir pantai Tapak Padri itu. \"Semua prosesnya tetap berjalan,\" tegasnya.
Untuk itu, Sekda meminta panitia untuk segera memulai lelang tersebut. Sehingga tahun 2019 sudah bisa dilakukan renovasi oleh pemenang lelang. Karena tergetnya, ditahun 2020 dalam menyambut Bengkulu Wonderfull, Mess Pemda sudah bisa difungsikan. \"Segerakan kepanitiaan untuk melelang itu,\" tambah Nopian.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Ir Agus Priambudi MSc mengatakan, proses lelang Mess Pemda tetap bisa dilakukan tanpa harus ada Amdal terlebih dahulu. Nantinya DLHK akan membuat surat dokumen evaluasi lengkungan hidup. Sehingga dokumen Amdal itu bisa menyusul selah proses lelang dilakukan.
\"Ya itu bisa menyusul. Nanti kita buatkan dokumen evaluasi lingkungan hidup,\" jelas Agus.
Menurut Agus, belum keluarnya Amdal itu lantaran dari Pemda Kota masih berkonsultasi kepada KemenLHK pusat. Terkait aturan dan teknis penilaian lingkungan di wilayah sekitar Mess Pemda. Ketika nanti ada persetujuan, maka pemda kota bisa mengeluarkan amdalnya. \"Dari Pemda kota masih konsultasi dulu. Kita masih tunggu itu,\" ungkapnya.
Agar bisa mempercepat proses dikeluarkannya amdal itu, Agus secara langsung akan mendatangi KemenLHK untuk berkonsultasi terkait amdalnya. Ketika nantinya tidak ada masalah, maka amdal itu bisa diminta pemda kota untuk segera mengeluarkannya. \"Saya akan ke KemenLHK menanyakan itu. Mudah-mudahan nanti ada hasilnya,\" tandas Agus. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: