Dirental, Mobil Digelapkan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Apriudin (48) warga Kota Bengkulu, kemarin mendatangi Polda Bengkulu, kedatangannya yakni untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan mobil. Dalam laporannya itu, korban mengaku satu unit mobil miliknya jenis daihatsu Terios yang telah dirental oleh terlapor berinsial HA sejak bulan Juli 2018 lalu, hingga sekarang ini mobil tersebut belum juga dikembalikan oleh terlapor kepada korban sehingga korban harus merugi hingga ratusan juta.
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut berawal dari terlapor yang mendatangi korban pada 2 Juli 2018 yang lalu, dengan maksud dan tujuan untuk merental mobil milik korban dengan kesepakatan yakni dirental selama 1 bulan dengan biaya sebesar Rp 4 juta.
Saat itu, korban pun langsung setuju dan mengiyakan permintaan terlapor dan memberikan mobil tersebut ke terlapor HA. Setelah masa waktu peminjaman habis hingga 7 Agustus 2018, terlapor HA bukannya mengembalikan mobil milik korban, jutru mobil korban digadaikan oleh HA ke pihak lain.
Korban yang menunggu niat baik dari terlapor untuk segera mengembalikan mobilnya tersebut tidak kunjung ada hingga sekarang ini, korban pun berupaya untuk menghubungi terlapor HA. Namun terlapor justru menghindar dan hingga sekarang ini mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan terlapor, korban yang tidak terima dan merasa telah ditipu habis-habisan oleh terlapor ini, sehingga korban memilih melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, untuk diproses secara hukum.
Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sejauh ini laporan itu masih ditindaklanjuti dan didalami oleh penyidik Reskrimum dan Polres Bengkulu.
“Ya, untuk laporan dari korban ini sekarang sudah kita terima. Laporan tersebut masih dipelajari oleh tim penyidik. Pada intinya setiap laporan dari masyarakat yang masuk ke kita, dipastikan akan segera tindaklanjuti secara profesional, agar nantinya ditemukan orang yang harus bertanggungjawab dalam kejadian itu,” tutup AKBP Sudarno, kemarin (6/9). (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: