Mantan Wali Kota Bengkulu dan Belasan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall

Rabu 09-10-2024,12:09 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

Dugaan bahwa sejak tahun 2004 PAD dari Mega Mall tidak mengalir ke kas daerah menjadi perhatian utama. Kejati berusaha memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kejadian ini, termasuk para mantan pejabat Pemkot yang menjabat selama periode tersebut.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu: 25 Geng Motor Meresahkan Masyarakat, Butuh Tindakan Tegas

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Gelar Ngopi Bareng Demi Ciptakan Pilkada Damai

Danang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil pihak-pihak lain yang relevan. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kebocoran PAD lebih lanjut dari aset-aset penting lainnya milik Pemkot Bengkulu.

Mega Mall yang terletak di pusat kota Bengkulu adalah salah satu aset strategis Pemkot, dan menjadi sumber PAD yang signifikan. Namun, dugaan kebocoran pendapatan selama 20 tahun terakhir memunculkan pertanyaan tentang tata kelola dan pengawasan aset daerah. Kejati Bengkulu bertekad untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memulihkan potensi kerugian yang dialami oleh Pemkot Bengkulu.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Mega Mall sejak tahun 2004 hingga saat ini dapat dimintai pertanggungjawaban. Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati menjadi langkah awal dalam mengembalikan potensi PAD yang hilang dan memperbaiki tata kelola aset daerah di masa mendatang. (CW1)

Kategori :