Mau Gadai SK Karyawan Tetap di Pegadaian atau Bank? Ini Caranya

Sabtu 23-03-2024,19:32 WIB
Reporter : Jamal Maarif
Editor : Jamal Maarif

BACA JUGA:Ternyata Mudah! Begini Cara Mendapatkan Database Pelanggan

2. Memiliki Dana Darurat
Usahakan punya dana darurat paling tidak 6-12 bulan ke depan. Sebab, kita tidak tahu, hal apa yang akan terjadi kedepannya. Seandainya ada resesi teknikal, dengan dana darurat tersebut keuangan Anda masih tetap aman.

3. Segera Bayar Pinjaman Gadai Secepat Mungkin
Segera lunasi utang-utang yang ada dan sebisa mungkin untuk tidak menambah utang-utang lagi, meskipun bunga yang ditawarkan ringan.  Jika memang satu-satunya jalan adalah dengan mengambil utang kembali, cek cicilannya terlebih dahulu. Idealnya, maksimal cicilan itu adalah 35% dari penghasilan Anda. Jadi misal, Anda punya penghasilan Rp 10 juta per bulan. Maka, cicilannya adalah 35% x Rp 10 juta = Rp 3,5 juta saja maksimal.

BACA JUGA:Ini Dia Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Melalui informasi di atas, Anda telah memperoleh fakta gadai SK karyawan tetap di Pegadaian ternyata tidak bisa dilayani karena SK karyawan tidak termasuk dalam daftar barang berharga untuk diagunkan. Namun, Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan dengan persyaratan dokumen kepegawaian di lembaga keuangan perbankan untuk mendapatkan pinjaman sesuai kesepakatan penyaluran payroll. (**)

Kategori :