Bolehkah Merokok Saat Puasa? Ini Penjelasan 4 Mazhab

Sabtu 25-03-2023,12:17 WIB
Reporter : Jamal Maarif
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi perokok berat, bulana Ramadan menjadi tantangan tersendiri. Selain menahan lapar dan dahaga, tidak merokok dalam waktu yang lama juga menjadi persoalan tersendiri. Padahal salah satu ketentuan berpuasa dalam Islam adalah menahan lapar dan dahaga sejak matahari terbit hingga tenggelam.

Setiap umat Islam tidak boleh memasukkan makanan atau minuman secara sengaja ke dalam tubuhnya selama waktu shaum. Lalu, bagaimana dengan merokok? Apakah merokok membatalkan puasa? sejumlah kalangan masih memperdebatkan masalah ini.

Mengutip Ahmad Sarwat dalam buku Puasa: Syarat Rukun & Yang Membatalkan, ia mengatakan hukum merokok saat puasa adalah tidak boleh alias merokok membatalkan puasa.

Dilansir dari Islam.nu.or.id menyatakan bahwa merokok memiliki 3 status hukum dalam Islam yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Harga BBM dan Rokok Naik, Efeknya Begini di Bengkulu

BACA JUGA:Ini Data Provinsi dengan Perokok Terbanyak, Ada Lampung dan Sumsel, Bengkulu Urutan Berapa?

- Hukumnya bisa berupa mubah atau boleh dilakukan karena rokok tidak membawa mudarat (dampak) besar. Hakikatnya rokok bukanlah benda yang memabukan

- Dianggap makruh karena dianjurkan untuk ditinggalkan namun bila dilakukan tidak menimbulkan dosa. Dampak yang diterima pemakainya relatif kecil sehingga tidak diharamkan

- Haram karena memberi mudharat yang besar yakni efek negatif bagi kesehatan tubuh. Hukum rokok haram ada dalam hadist Ibnu Majah yakni sebagai berikut:

“Dari Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata; Rasulullah SAW. bersabda: Tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri sendiri), dan tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri orang lain),” (HR. Ibnu Majah, No.2331).

BACA JUGA:Selain Kanker, Ada 6 Penyakit Lain yang Timbul Akibat Merokok

BACA JUGA:Vape Versus Rokok Biasa, Mana yang Paling Bahaya? Ini Faktanya

Supaya lebih paham, berikut pandangan dari para ulama dan empat mazhab dalam Islam tentang hukum merokok saat puasa. Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Mazhab Syafi'i

Dijelaskan oleh Iqbal Syauqi al Ghifari dalam buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga: Panduan Puasa Ramadhan Sehat dan Berkah, Syeikh Sulaiman adalah salah satu ulama dari mazhab Syafii. Asap atau uap yang masuk ke tenggorokan dengan sengaja membatalkan puasa. Sementara uap atau asap yang dihisap dari masakan tidak membatalkan puasa.

Kategori :