Jamintel Kejagung Monitor Proyek Tol Bengkulu

Rabu 29-07-2020,20:07 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, PT Hutama Karya, KJPP, Kementrian PUPR di ruangan Aula Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (29/7). Pertemuan tersebut membahas progres pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau, sekaligus mencari jalan keluar permasalahan proyek tol tersebut. Disampaikan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Idianto menjelaskan, Jamintel datang ke Bengkulu, karena adanya laporan masuk ke Kejagung proyek jalan tol     Bengkulu terhambat. Hambatan tersebut salah satunya akibat dari pembebasan lahan. Karena proyek tol termasuk kedalam proyek strategis nasional, maka tupoksi Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen sesuai undang-undang proaktif memonitor pelaksanaan proyek strategis nasional. \"Ada yang melapor ke Kejagung hambatan proyek Tol Bengkulu-Linggau. Salah satunya terkait dengan pembebasan lahan, ada masyarakat tidak mau memberikan lahan, ada yang minta dibayar, ada lahan yang tumpang tindih satu lahan dimiliki dua orang dan kendala lain,\" jelas Idianto. Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait ditambah tim sudah turun ke lapangan diketahui jika permasalahan lahan itu memang ada dan cukup pelik. Ada masyarakat meminta ganti rugi besar sehingga tidak sesuai ketentuan, tumpang tindih pemilik satu lahan dimiliki dua orang, tidak menerima lahan dijadikan jalan. Dari beberapa permasalahan tersebut, Idianto mengaku sudah menemukan solusi penyelesaiannya. Salah satunya berkoordinasi dengan pengadilan terkait dengan ganti rugi lahan yang bisa diarahkan ke perdata. Sejauh ini Idianto mengaku belum ada masyarakat yang mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk mempertahankan lahannya. \"Sudah menemukan solusi penyelesaiannya, yakni melakukan koordinasi dengan pengadilan untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut,\" imbuhnya. Berdasarkan laporan dari pelaksana proyek, PT Hutama Karya, karena wabah covid-19 proyek tol Bengkulu-Lubuk Linggau sedikit terlambat. Keterlambatannya sekitar 6 persen dari kontrak. Untuk itu setiap permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut cepat dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk dicari solusi jalan keluarnya. \"Kita pastikan proyek tol bisa jalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,\" pungkas Idianto.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait