119 Kotak Mercon Disita Polisi

119 Kotak Mercon Disita Polisi

NASAL KABUPATEN KAUR , Bengkulu Ekspress - Menindaklanjuti ada banyaknya keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Nasal atas bunyi petasan dan mercon. Kamis (24/5) pagi jajaran Polsek Nasal langsung bertindak dan menggelar razia disejumlah tempat di pasar Baru Kecamatan Nasal. Hasilnya sebanyak 119 kotak mercon diduga tidak memiliki izin edar berhasil disita polisi.

“Razia petasan atau mercon ini dilaksanakan untuk meredam maraknya peredaran barang yang berbahaya itu selama bulan puas, dan hasilnya ada 119 kota mercon berbagai mrek kita sita,” kata Kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK melalui Kapolsek Nasal Iptu Yana Rohyana, kemarin (24/5).

Dalam Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan (KKYD) yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB dibawah komando langsung Kapolsek Iptu Yana Rohyana dan didampingi Aipda Andri, Bripka Adi h, Bripka Ld Parapat, Bripka Hengky P dan Bripka Debi P, petugas bergerak masuk ke daerah-daerah yang dianggap rawan akan peredaran dan penjualan petasan. Penyisiran petugas dimulai diwilayah Desa Pasar Baru. Ditempat ini sejumlah jenis petasan dan mercon berhasil disita petugas. Awalnya para penjual berkilah, namun setelah petugas memberikan penjelasan akhirnya bisa dimengerti.

“Barang bukti kita amankan dikantor,dan nanti setelah itu akan kita musnahkan,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek,terhadap penjual petugas memberikan peringatan dan pembinaan untuk tidak lagi menjual petasan dan mercon. Selain bunyi dan ledakannya yang cukup meresahkan warga dalam menjalankan ibadah puasa, dan juga keberadaan barang itu pula dinilai cukup membahayakan.  “Jadi kita himbau agar anak-anak dan adik-adik kita tidak bermain petasan. Karena bisa berakibat fatal dan menganggu orang salat terawe,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: