219 Honorer BLHKP RL Belum Gajian

219 Honorer BLHKP RL Belum Gajian

\"gajiCURUP, BE - Sebanyak 219 orang honorer pada Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Rejang Lebong belum mendapatkan honor dari pemerintah daerah.  Mereka diantaranya 11 orang sopir, 25 orang karyawan bongkar muat sampah, 113 tukang sapu, dan 70 orang tukan taman.

\"Sopir dan karyawan bongkar muat belum mendapatkan gaji sejak November, Desember 2012, hingga Januari 2013,\" kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Herizal Apriansyah, SSos.

Selanjutnya, sambung Herizal, tukang sapu belum mendapatkan gaji untuk bulan Desember 2012, sedangkan bulan Januari sudah dibayarkan. Tukang taman belum  mendapatkan gaji pada bulan Januari. \"Kita mendapatkan laporan dari para petugas kebersihan yang mengeluhkan kondisi ini, padahal pada anggaran APBD 2012 sudah kita anggarkan,\" tegas Herizal.

Dijelaskan politisi PKS itu, sepanjang tahun anggaran APBD tahun anggaran 2012 dewan sudah mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai honorer BLHKP apapun perannya baik itu tukang sapu, tukang taman, sopir, petugas bongkar muat sebesar Rp 2,634 miliar.  Bahkan untuk bonus satu bulan gaji untuk petugas kebersihan, karena keberhasilan Kabupaten RL meraih Adipura tahun 2012 sudah juga dianggarkan pembayaran bonus bagi petugas kebersihan pada perubahan APBD tahun anggaran 2012.

\"Karena ingin petugas kebersihan segera mendapatkan gaji, pada bulan Januari sudah diajukan bahkan dicairkan RAD sebesar Rp 350, untuk pembayaran gaji petugas kebersihan pada bulan Januari, tapi kok masih belum ada yang gajian,\" terang Herizal.

Terkait hal itu, Herizal meminta Bupati Rejang Lebong segera membentuk tim untuk mengetahui penyebab terhambatnya gaji petugas kebersihan ini. \"Harus dicari penyebabnya dimana, kalau pegawainya yang salah malah harus dibina, jika tidak bisa juga dibinasakan. Karena tidak ada alasan gaji petugas kebersihan ini tidak dibayarkan karena sudah dianggarkan,\" kata Herizal.

Jika hingga Februari honor petugas kebersihan ini tidak dibayarkan, maka pemerintah harus menanggung dosa karena menghambat hak gaji orang lain. \"Kita ketahui, hampir semua petugas kebersihan ini merupakan orang tidak mampu yang menggantungkan hidup dari honor mereka setiap bulan, untuk biaya sekolah anak, bahkan untuk makan.   Kalaulah gaji orang tidak mampu ini ditahan tanpa alasan yang jelas maka pemerintah harus menanggung dosa dari perbuatan itu,\" cetus Herizal.

Sementara itu, Kepala BLHKP RL Anom Chan, S.Sos dikonfirmasi membantah keras tuduhan soal petugas kebersihan yang tidak mendapatkan gaji tersebut. \"Itu tidak benar, besok (hari ini) saya akan kumpulkan semua petugas kebersihan, kita tanyakan apakah benar kabar soal gaji petugas kebersihan itu tidak dibayarkan atau tidak.\" tegas Anom Chan. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: