Satu Perampok di BUR Diamankan

Satu Perampok di BUR Diamankan

\"SatuCURUP, Bengkuluekspress.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vi (21) warga Dusun I Desa Sukarame Kecamatan Bermank Ulu. Petugas penyidik Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong reami menetapkan Vi sebagai tersangka perampokan di Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) Kamis (25/1/2018) dini hari.

\"Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap Vi ini, kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita amankan,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Apion Sori saat konfrensi pers Jumat (26/1/2018) Menurut Kapolsek, Vi diamankan di RSUD Curup pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB. Vi diamankan dari rumah sakit RSUD Curup karena pada Kamis dini hari masuk ke RSUD Curup karena mengaku telah mengalami kecelakaan lalulintas. Hanya saja petugas curiga dengan luka-luka yang dialami Vi yang mengalami luka bekas benda tajam. \"Dalam menjalankan aksinya, Vi ini tidak hanya sendiri namun bersama dua rekan lainnya yang saat ini masih kita kejar,\" demikian Kapolsek. (Ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: