Pemda Benteng Pecahkan Polemik Desa Karang Tinggi

Pemda Benteng Pecahkan Polemik Desa Karang Tinggi

BPD Minta DD Tahap I Dicairkan KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan hearing bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dan tokoh masyarakat Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, di ruang rapat Bupati, Jumat (13/10) pagi. Rapat dibuka langsung oleh Asisten 1 Setda Pemda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH. Hendri Donal mengungkapkan, bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat interen Pemda beberapa waktu lalu. Diawali dari laporan dari masyarakat dan BPD yang menginginkan agar pencairan Dana Desa (DD) bantuan dari Pemerintah Pusat tahap I dicairkan pada akhir tahun 2017. Untuk diketahui, penundaan pencairan DD tahap I bukan hanya terjadi di Desa Karang Tinggi. Melainkan di Desa Layang Lekat, Taba Tarunjam dan Desa Gajah Mati Kecamatan Karang Tinggi. Rapat yang dipimpin oleh Sekda Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM tersebut tampak dihadiri  juga oleh Kepala DPMPD Benteng, Dra Yulia Faridah MSi, Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Benteng Mun Gumiri, Camat Karang Tinggi Thamsirudin SSos, Ketua BPD Karang Tinggi, Albert Satya Jaya SE. \"Dari penyampaian BPD dan masyarakat, semua menginginkan Kades diberhentikan. Pun begitu, Pemecatan Kades tak bisa dilakukan dengan mudah namun masih ada proses yang panjang dan aturan yang berlaku. Kita akan upayakan DD agar bisa dicairkan,\" kata Sekda. Albert mengungkapkan, bahwa polemik karang tinggi lebih parah namun memang selama ini tak mencuat. Pelanggaran Kades adalah pelanggaran asusila dan diberikan teguran tertulis. Sejak saat itu, Kades jarang menempati Desa. Tak hanya itu, hasil penelusuran, terdapat temuan Silpa pada penggunaan DD tahun 2016. , Akan tetapi, Kasda di Bank Bengkulu Rp 0 rupiah. \"Kami harap kades diberhentikan. Sehingga, DD tahap 1 cair tak selewengkan lagi oleh Kades. Saya harap ada solusi terbaik,\" beber Albert didampingi Sekdes Karang Tinggi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: