Joni Takut Dimarah RM Kalau Tidak Setor Fee Proyek

Joni Takut Dimarah RM Kalau Tidak Setor Fee Proyek

\"JoniBENGKULU, bengkuluekspress.com - Terdakwa kasus suap fee proyek Joni Wijaya mengaku takut dimarah oleh Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti kalau tidak menyetor fee 10 persen dari proyek jalan yang ia dapat. Ini disampaikan Joni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Selasa (10/10/2017).

\"Mungkin dimarah kalau tidak kasih fee,\" ungkap Joni dalam keterangannya.

Joni selaku Kepala Perwakilan PT SMS Curup pada tahun 2017 ini mendapatkan tiga paket proyek jalan senilai total Rp 58 miliar. Menurutnya, dengan pekerjaan itu ia wajib menyetor fee proyek 10 persen setelah pajak sekitar Rp 5.2 miliar kepada Gubernur Bengkulu.

\"Fee ini kewajiban yang dipatok,\" katanya.

Diterangkannya, saat itu permintaan fee disampaikan oleh rekan sesama pengusaha Rico Dian Sari, namun dalam pemahamannya uang tersebut adalah permintaan dari Gubernur Ridwan Mukti.

\"Kasih fee proyek karena ada permintaan, karena saya dapat proyek di Provinsi Bengkulu. Walaupun tidak kenal dengan gubernur, saya memberi sebagai tanda terimakasih dapat proyek,\" terangnya.

Joni ditangkap KPK setelah menyetor fee proyek senilai Rp 1 miliar kepada Rico Dian Sari untuk diberikan kepada istri Gubernur Bengkulu, Lili Maddari pada tanggal 20 juni 2017 lalu. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: