Kantor KONI Provinsi Digeledah

Kantor KONI Provinsi Digeledah

BENGKULU, BETV,-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Resort Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, senin (24/6/2017) pagi.

Penggeledahan ini dilakukan guna menyelidiki dugaan kasus korupsi dengan modus mark up pada penggunaan anggaran kegiatan tahun 2015 sebesar Rp 5,4 miliar yang saat ini sudah naik ketingkat penyidikan.

Dari hasil penyelidikan sementara oleh Penyidik Tipikor polda bengkulu, proyek tersebut diduga terindikasi telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,04 miliar. Indikasinya terjadi mark up dana hibah.

Penggeledahan yang dilakukan oleh 5 orang penyidik ini, berlangsung mulai pukul 10.30 WIB senin pagi, dan dilakukan di 3 ruangan, mulai dari ruangan ketua KONI, ruang tata usaha dan ruangan bidang perencanaan program dan anggaran. (Yudha-Oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: