Mantan Kadis Kebersihan Diperiksa Jaksa

Mantan Kadis Kebersihan Diperiksa Jaksa

\"Bengkulu\"Usut Dugaan Pungli Retribusi Pasar Pagar Dewa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Syarnubi, Senin (17/7).

Syarnubi yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bengkulu diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi kebersihan, uang listrik dan keamanan yang dibebankan kepada pedagang di Pasar Pagar Dewa.

Penyidik Kejari Bengkulu juga memanggil pihak PLN Bengkulu, hanya saja pihak PLN tidak datang. \"Hari ini (kemarin) kita memanggil dua orang, Kadis Kebersihan dan pihak PLN. Kadis Kesehatan datang sudah kita periksa, hanya saja pihak dari PLN tidak datang. Tidak tahu alasannya apa,\" jelas Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Irvon Desvi Putra SH MH.

Syarnubi dipanggil untuk mengetahui ada atau tidaknya pungutan kebersihan di Pasar Pagar Dewa. \"Dia mengiyakan atau tidak itu materi pemeriksaan tidak bisa kita sebutkan. Intinya kita menanyakan kepada kadis itu, ada atau tidak pungli retribusi kebersihan di Pasar Pagar Dewa,\" imbuh Irvon.

Memang ada beberapa retribusi yang dipungut berdasrakan peraturan daerah (Perda). Hanya saja ada sejumlah oknum yang kemudian memungut retribusi di luar aturan dari perda. Diduga apa yang dilakukan oknum tersebut melanggar aturan. Yang pasti Kejari akan fokus dengan oknum yang memerintahkan dan memungut retribusi tersebut.

Kasus pungli retribusi terhadap pedagang ini berdasarkan pengembangan kasus dugaan pungli lapak di Pasar Pagar Dewa. Untuk kasus pungli lapak, Kejari Bengkulu dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangkanya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: