Pesta Nikah Tidak Wajib

Pesta Nikah Tidak Wajib

TINDAKAN Jn (45), warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, yang nyaris tewas karena nekat bunuh diri dengan menceburkan diri ke Sungai Selali lantaran kecewa tamu yang menghadiri pesta pernikahan anaknya tidak sesuai harapan, sangat disayangkan. Ustad Wahid PdI mengatakan, syukuran pernikahan anak dengan pesta atau musik bukan wajib. Pasalnya yang wajib hanya ijab qabul. Jadi sangat disayangkan tindakan Jn yang nekat berhutang untuk pesta anaknya, namun kemudian undangan yang hadir ternyata sedikit.

“Yang wajib itu hanya ijab qabul, kalau dirayakan dengan hiburan itu tidak wajib,” ujar Wahid. Hanya saja, sambung Wahid, jika orang tua sepasang pengantin mampu, maka merayakan kesyukuran atas pernikahan anaknya dibolehkan. Akan tetapi jangan sampai demi menggelar persta pernikahan secara meriah, membuat para orang tua harus menghutang kesana kemari. Akhirnya setelah pesta pernikahan, orang tua terlilit hutang yang besar.

“Kalau mampu silakan, namun jangan dipaksakan hingga rela hutang ke sana kemari,” ujarnya. Sebab, sambung Wahid, dalam syarat pernikahan itu, tidak ada disebutkan digelar dengan pesta pakai acara musik. Namun yang ada yakni adanya sepasang mempelai yang dilakukan ijab qabul. Setelah itu gelar jamuan alakadarnya sebagai tanda pemberitahuan kepada masyarakat, jika anaknya sudah menikah.

“Jangan malu dengan hanya jamuan alakadarnya, sebab dalam syarat sah nikah tidak disebutkan jamuan pakai pesta dengan menyewa tenda atau organ tunggal,” imbuhnya. Oleh karena itu, dengan kejadian yang menikah Jn ini, dirinya mengharapkan dapat menjadi perhatian para orang tua di BS, agar tidak menggelar pesta pernikahan anak dengan cara berlebihan. Juga bisa menjadi pedoman bagi anak-anak agar tidak memaksakan kepada orang tua untuk menggelar pesta mewah saat pernikahannnya. Sehingga berakibat orang tua harus meminjam uang kepada orang lain dalam jumlah jutaan atau puluhan juta.

“Semoga kejadian ini menjadi perhatian kita semua agar menggelar syukuran pernikahan dengan sewajarnya tanpa pengharapkan pengembalian modal syukuran dari bantuan orang lain,” demikian Wahidin. Sebelumnya, Minggu (9/7) sekitar pukul 12.05 WIB Jn melakukan percobaan bunuh diri dengan terjun ke Sungai Selali dari atas jembatan Air Selali, Desa Nanjungan, Pino Raya. Hal ini ia lakukan karena kecewa tamu yang hadir pada pesta anaknya sepi. Padahal sebelum menggelar pesta pernikahan, dirinya sudah meminjam uang pada orang lain.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: