Ratusan Pegawai Bolos
TUBEI, BE - Ratusan pegawai di Pemerintah Kabupaten Lebong mangkir dari apel pagi dan siang. Ini berdasarkan rekapitulasi absensi yang dilakukan Satpol PP selama beberapa hari terakhir.\"Dari 21 kantor dan dinas tercatat sebanyak 256 orang pegawai tidak hadir. Perlu diketahui, jumlah tersebut hanya yang tanpa keterangan. Tidak termasuk yang tidak hadir karena alasan lain seperti sakit atau izin,\" jelas Kepala Kantor Pol PP Lebong Zainal Husni Toha SH MM melalui Kasi Operasional Suherman wartawan Senin (16/4), kemarin.Dikatakan Suherman, pihaknya akan menyerahkan laporan kepada Inspektorat. Sebab pihaknya tidak berwenang dalam memberikan sanksi terhadap ketidakdisiplinan pegawai tersebut. \"Kami dari Satpol PP hanya berwenang untuk menegakkan Perda yang berlaku. Untuk sanksi itu wewenang dari Inspektorat. Yang jelas data hasil sidak ini sudah diserahkan,\" ujarnya.Dikonfirmasi terpisah, Inspektur inspektorat Lebong Rama Chandra SH mengungkapkan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Penegakan Disiplin Pegawai untuk menegakkan disiplin para PNS yang tidak hadir harus diberikan sanksi. \"Apel pagi dan siang ini merupakan kewajiban bagi seluruh PNS di Pemkab Lebong. Seluruh atasan langsung dari PNS yang tidak mengikuti apel ini harus memberikan saksi,\" kata Rama Adapun hukuman yang bisa diberikan diatur dalam pasal 7 tahun ayat 2 yakni hukuman disiplin ringan dengan membuat teguran lisan. Teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis. \"Setelah atasan langsung memberikan sanksi tapi tak direspon baru dilimpahkan ke Inspektorat,\" pungkas Rama.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: