Kasus Sindikat KTP Palsu, Sudah Makan Ribuan Korban

Kasus Sindikat KTP Palsu, Sudah Makan Ribuan Korban

BENGKULU, BE - Berdasarkan pemeriksaan tersangka dan barang bukti sindikat pemalsuan KTP di kawasan Hibrida Kota Bengkulu, diprediksi lebih dari 2000 orang yang telah membuat KTP palsu.

Berdasarkan data yang diperoleh BE, Polsek Selebar telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti komputer, dalam pemeriksaan tersebut baru dua komputer yang berhasil di periksa dan dari hasil tersebut didapat jika sudah 1000 lebih yang telah membuat KTP palsu.

Namun masih ada 3 komputer lagi yang diperiksa, sehingga kemungkinan korban akan bertambah lebih dari 2000.

\"Saat ini baru dua unit komputer yang berhasil diperiksa dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut sudah terdapat 1000 lebih orang yang membuat KTP palsu,\" terang Kapolsek Selebar Kompol Amsaludin, kemarin (21/3).

Ia mengatakan, masih ada tiga unit komputer lagi yang belum dilakukan pemeriksaan, sehingga pihaknya berkeyakinan jika korbannya pasti lebih dari 2000 orang untuk wilayah Provinsi Bengkulu.

\"Kita yakin yang sudah membuat KTP palsu ini pasti lebih dari 2000 orang, sehingga pemeriksaan terhadap tiga unit komputer ini nanti akan dilakukan secara diteliti,\" ungkapnya.

Sementara itu, ia mengatakan, untuk omset yang diperoleh para tersangka hingga saat ini belum bisa diketahui karena masih akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu tetapi pihaknya berkeyakinan jika omsetnya pasti mencapai ratusan juta.

\"Kita yakin omset yang satu ini lebih banyak dari tersangka sebelumnya,\" tuturnya.

Amsaludin menyebutkan, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak-pihak terkait seperti pihak leasing dan pihak bank guna mengetahui secara lengkap keterlibatan mereka atau hanya sebatas korban saja.

\"Kita sudah rencanakan dalam waktu dekat ini akan memeriksa pihak leasing dan bank agar kita bisa usut kasus ini hingga tuntas nantinya,\" ucapnya.

Sementara itu, ia menyebutkaan akan terus berkoordinasi dengan pihak Dukcapil Kota Bengkulu mengenai KTP palsu ini dan pihaknya pun berencana akan memanggil pihak dukcapil tersebut sebagai saksi ahli nantinya.

\"Jelas kita nanti akan meminta bantuan Dukcapil untuk mengusut kasus ini dan pihak Dukcapil pun sudah menyetujuinya,\" ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Drs H Sudarto Widyo Seputro MSi mengatakan, pihaknya akan turut serta membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Selebar dalam memberikan keterangan mengenai KTP palsu.

\"Kita akan selalu siap jika dimintai bantuan mengenai KTP palsu tersebut dan kita yakin kasus seperti ini bisa tidak akan ada lagi,\" bebernya.

Selain itu, ia mengatakan, untuk perbedaan antara KTP yang asli dan palsu sangat banyak dan jelas baik dari hologramnya, tulisannya, fotonya dan tanda tangan beserta capnya sudah bisa dibedakan.

\"Jika yang asli semuanya tanpak jelas, sedangkan yang palsu semuanya kabur dan hasil scanan,\" jelasnya.

Berdasarkan hasil pantauan BE, hingga kemarin (21/3) ke empat tersangka yaitu TM (30) warga Hibrida Kota Bengkulu selaku pemilik I Con yang terletak di Jalan Hibrida Raya, Em (27) yang bertugas sebagai pelaksana pembuatan KTP palsu, Aa (27) warga Jalan Salak Kelurahan Panorama Kecamatan Singarn Pati yang berperan sebagai tukang ngulo atau pencari yang mau buat KTP palsu dan Ci (24) sebagai pemilik KTP palsu, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Selebar.

Selain itu, hingga kemarin belum ada tersangka baru yang ditetapkan oleh penyidik. Sedangkan salah satu karyawan perkreditan berinisial Ic warga Jalan Manggis Kelurahan panorama Kota Bengkulu yang turut ditangkap pada saat penggerebekan sudah diperbolehkan pulang karena dalam penggerebekan tersebut Ic baru hendak membuat KTP palsu dan saat itu berkasnya ditolak, sehingga untuk saat ini Ic belum ditahan seperti empat tersangka lainnya yang sudah mendekam dijeruji besi.

Panggil Saksi Ahli dari Dukcapil

Sementara itu, dalam pengusutan kasus pemalsuan KTP yang melibatkan dua tersangka yaitu Sg (35) warga Sukaraja Kabupaten Selyma Provinsi Bengkulu dan Rn (28) warga Tanah Patah Kota Bengkulu, Polsek Selebar kembali melakukan pemeriksaan saksi, kali ini dari pihak Dukcapil Kota Bengkulu, diwakili Noprianto selaku Kabid Pengolaan Informasi dan data Dukcapil Kota Bengkulu.

\"Kita panggil pihak perwakilan Dukcapil sebagai saksi dalam memberikan keterangan mengenai pemalsuan KTP tersebut yang dilakukan Sg dan Rn,\" terang Kapolsek Selebar, Kompol Amsaludin kemarin (21/3).

Ia menjelaskan, selain memanggil saksi ahli dari pihak Dukcapil Kota Bengkulu, pihaknya juga sudah memanggil sepuluh orang dari pihak leasing dan pihak bank yang ada di Kota Bengkulu.

\"Sudah 10 orang lebih yang kita panggil, tetapi untuk siapa-siapa yang kita panggil belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses penyidikan dan pendalaman apakah ada keterlibatan oknum disana,\" ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menentukan tersangka lain dalam pemalsuan KTP yang terjadi dikawasan Tanah Patah tersebut, untuk saksi berinisial Ed yang bekerja di salah satu leasing yang ada di Kota Bengkulu hingga saat ini belum jadi tersangka karena bukti keterlibata Ed belum ada sehingga masih terus dilakukan pendalaman.

\"Ed hanya kita ambil keterangannya dan saat ini sudah kembali bekerja, tetapi jika keterlibatan mengarah ke dia pasti akan kita tangkap juga nantinya,\" bebernya.

Saat dikonfirmasi ke pihak Dukcapil, dalam hal ini Noprianto menjelaskan, jika dirinya dipanggil saat ini untuk memberikan keterangan mengenai KTP yang asli dan KTP yang palsu dan untuk menjelaskan tata cara dalam pembuatan KTP.

\"Kita jika diminta untuk memberikan masukan atau tanggapan mengenai KTP palsu pasti kita bersedia karena ini menyangkut perbuatan pidana,\" tuturnya.

Ia juga mengatakan, selain dirinya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapl) Kota Bengkulu pun sudah memberikan keterangan mengenai hal tersebut, karena pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pemalsuan KTP dan KK, sehingga keterangan apapun yang diminta pihak kepolisian pasti akan diberikan.

\"Kita akan bantu pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Selebar dalam mengungkap jaringan atau sindikat pemalsuan KTP karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat lainnya,\" tutupnya.

Blanko e-KTP Masih Kosong

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Drs H Sudarto Widyo Seputro MSi mengungkapkan, hingga saat ini pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan kepastian kapan blanko e-KTP akan disediakan. Untuk itu ia meminta masyarakat Kota Bengkulu untuk sabar.

\"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bengkulu akibat kekosongan blangko E-KKTP ini,\" ungkapnya.

Kekosongan blangko e-KTP sudah terjadi sejak tahun lalu. Penyebabnya yaitu penunggalan data blangko belum bisa diserahkan kepada pihak yang berwenang. Sehingga data kuota blangko e-KTP untuk setiap daerah masih sangkut diserver pusat.

\"Data masing tersangkut di pusat. Jadi kami maish menunggu. Kemandagri juga tidka bisa memkasakan untuk mempercepat jika tidak sesuai prosedur. Sebab PPK, KPA, PPTK akan terkena masalah hukum,” paparnya.

Selain itu, Kemendagri juga telah mealkukan konsultasi dengan KPK, BPK dan pakar di ITB mellui rapat di Kemenko Polhukam pada bulan Januari lalu. “Sampai saat ini keputusannya belum ada. Kemendagri juga menyurati dan belum juga ada balasan. Mari kita doakan suapaya ada jalan keluar dan solusi secepatnya,” ujarnya

Sementara waktu, Dukcapil Kota Bengkulu masih memberlakukan surat e-KTP sementara kepada masyakat sebagai pengganti e-KTP yang masih mengalami kekosongan blangko. “Sama seperti sebelumnya kami tetap memberikan surat e-Ktp sementara bagi masyarakat. Surat e-KTP sementara fungsinya sama dengan e-KTP. Surat edaran sudah kami sebar ke instansi atau lembaga yang memerlukan e-KTP dalam memeberikan pelayanan kepada masyrakat,” bebernya.

Surat e-KTP sementara yang sudah dikeluarkan oleh Dukcapil Kota Bengkulu sebanyak 1075 lembar terhitung per 25 Oktober 2016 sampai 27 Februari 2017. Dengan rincian sebanyak 362 lembar pada bulan Oktober sampai Desember 2016 dan sebanyak 713 lembar pada bulan Januari sampai Februari tahun ini. Artinya pelonjakan angka kebutuhan surat sementara e-Ktp pada tahun ini mengalami pelonjakan yang drastis.

“Setiap hari ada masyrakat yang meminta surat e-KTPsementara. Untuk sementara surat yang dikeluarkan berada pada ngaka 1075 lembar. Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena kami belum melakukan perekapan lagi,” jelas Sudarto.

Sementara itu, mengenai kuota blangko untuk Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran untuk bulan ini Dukcapil medapat bantuan blangko sebanyak 5 ribu lembar. Bantuan blangko KK dan Akta Kelahiran ini diapat dari daerah lain dan dipastikan akan tiba minggu ini.

“Kita mendapatkan bantuan dari daerah lain. Seharusnya hari ini (kemarin,red) sampai ke Bengkulu. namun ada kendala sedikit dalam proses pengirimannya,” pungkasnya.(529/311)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: