Antisipasi Bahan Berbahaya, Dinkes dan BPOM Bengkulu Sidak Jajanan Anak

Antisipasi Bahan Berbahaya, Dinkes dan BPOM Bengkulu Sidak Jajanan Anak

Dinkes dan BPOM Bengkulu Sidak Jajanan Anak-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah distributor guna memastikan tidak ada jajanan anak-anak yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti peristiwa dimana sejumlah siswa di Kota Palembang, Sumatera Selatan mengalami keracunan karena mengonsumsi minuman semprot.

Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, menyebutkan bahwa sidak tersebut juga dilakukan untuk memastikan produk-produk makan dan minuman yang dipasarkan di Kota Bengkulu aman bagi anak-anak sekolah.

"Kita pada hari ini bersama Badan POM turun di beberapa tempat," ujar dia.

BACA JUGA:Cegah Berita Hoax di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Melalui Guru dan Akademisi di Bengkulu

Dia terus mengimbau seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anak untuk tidak mengonsumsi makanan sembarangan serta selalu memperhatikan apakah makanan tersebut terdaftar di BPOM atau tidak.

"Belilah makanan di tempat-tempat yang sudah terjaga kualitasnya dan tidak membeli makanan dan minuman yang tidak layak. Sebelum dikonsumsi lihatlah terlebih dahulu bentuk fisik dan tanggal kedaluwarsanya," katanya.

Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan seperti permen dari distributor makanan semprot yang menyebabkan sejumlah siswa SD di Palembang mengalami keracunan.

BPOM Bengkulu mengambil sejumlah sampel permen untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium guna memastikan apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

BACA JUGA:Pj Walikota dan Pejabat Pemkot Bengkulu Lomba Makan Kerupuk, Rangkaian Kemeriahan HUT Ke-79 RI

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abasso Mataram memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di Kota Bengkulu telah memiliki nomor edar dan tidak ada yang kedaluwarsa.

"Sebenarnya dari berita viral yang beredar di media sosial kami tidak tahu bentuknya seperti apa, nomor edarnya berapa, kami hanya lihat lebelnya saja, makanya saat ini kami sedang telusuri. Untuk barang yang kami ambil sampel tadi jika terbukti berbahaya maka kami akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada," jelas dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: