Bidan PTT Mulai Pemberkasan

Bidan PTT Mulai Pemberkasan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 118 orang bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang baru saja diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Seluma harus melakukan pemberkasan. Untuk proses penerbitan surat keputusan (SK) sebagai CPNS dan nomor induk pegawai (NIP) mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.

“Terlebih dahulu pemberkasan dan disampaikan ke BKN untuk proses penetapan NIP dan penerbitan SK sebagai CPNS TMT-nya mulai dihitung pada April mendatang,” tegas Sekretaris Daerah Irihadi MSi kepada BE Jumat (17/3).

Kendati demikian, Pemda Seluma masih kewalahan mencari anggaran untuk menggaji CPNS bidan PTT tersebut. Mengingat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Seluma sudah tidak memadai dan tidak ada anggaran untuk pembayaran gaji CPNS ini. Mengingat sebelumnya belum dianggarkan, namun pada awal tahun lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru menetapkan bidan PTT sebagai CPNS dan menyetop anggaran gaji bidan PTT. Kemenkes  menyerahkan pembayaran gaji bidan PTT ke Pemkab Seluma.

“Untungnya kita tenaga kesehatan PNS bertambah, susahnya untuk pembayaran gajinya kita kewalahan,” bebernya.

Disampaikan sekda, dana alokasi umum (DAU) yang sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Seluma sudah ditarik sebagian untuk membiayai pembangunan. Karena kecilnya dana alokasi khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Padahal pemerintah pusat itu menganggarkan DAU pasti sudah dengan alasan tertentu. Inilah terjadi, di tahun 2017 ini ada pegawai baru yang diserahkan ke daerah dan harus digaji daerah. Namun, saat pembahasan APBD kemarin, DPRD Seluma ngotot mengurangi dan menarik DAU sebagian untuk pembangunan,” tegasnya.

Alternatif untuk untuk pembayaran gaji 118 orang bidan PTT yang baru saja diangkat sebagai CPNS itu. Termasuk pembayaran gaji guru garis depan (GGD) sebanyak 35. GGD tersebut tidak lama lagi ditempatkan di Kabupaten Seluma. \'\'Mau tidak mau Pemkab Seluma melakukan pelepasan aset serta pemotongan anggaran TPP bagi PNS di daerah ini. Langkah ini jalan terakhir yang harus dilakukan bila tidak ada sumber dana lain,\'\' kata sekda. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: