Ribuan E – KTP Sementara Diterbitkan

Ribuan E – KTP Sementara Diterbitkan

\"KTP\"SEJAK November tahun 2016 hingga hari ini (kemarin), sekitar 10 ribu E - KTP sementara diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, jajaran  tersebut masih terkendala stok blanko yang belum didistribusikan pemerintah pusat ke daerah. “Hingga hari ini (kemarin), kita masih menerbitkan E - KTP sementara yang mencapai 10 ribu lembar,”ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, H Badri Rusli dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, kekosongan stok blanko E-KTP merupakan kendala nasional. Hal tersebut berlaku menyeluruh hampir di setiap kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menertibkan surat keterangan sementara. Dan hal tersebut  sah untuk digunakan. KTP sementara yang telah diterbitkan Disdukcapil  mencapai 10 ribu lembar itu, kata Badri, diantaranya diterbitkan untuk pemohon KTP baru maupun pemohon perubahan data (revisi e-KTP). KTP sementara yang diterbitkan itu nantinya akan diganti dengan blanko E-KTP definitif yang di perkirakan akhir bulan ini atau awal April tahun 2017 mendatang.

“Informasi yang kami terima dari pusat. Paling lama awal April mendatang blanko E - KTP sudah di distribusikan. Harapannya lebih cepat lebih baik, karena permintaan E-KTP masih cukup tinggi,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: