Dewan: Parkir Elektronik Belum Layak

Dewan: Parkir Elektronik Belum Layak

BENGKULU, BE - Keberadaan parkir elektronik (E-Parkir) yang ditolak pedagang Pasar Tradisional Modern (PTM) mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kota Bengkulu. Pasalnya, Komisi II akan mendesak pihak pengelola untuk mencabut pos parkir di PTM tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota, Iswandi Ruslan mengingatkan jangan sampai ada aturan yang merugikan masyarakat. Sebab, setelah pihaknya turun langsung melihat kondisi PTM kemarin, pasar terasa cukup sepi karena parkir elektronik tersebut membuat masyarakat segan untuk berbelanja, karena jika sudah lebih dari 2 jam maka masyarakat terpaksa harus membayar biaya parkir hingga Rp 5 ribu.

“Setelah kita lihat sendiri ternyata memang kurang daya beli masyarakat di sini. Yang jelas harga mati portal parkir itu harus segera dicabut,” tegas Iswandi usai melakukan sidak yang didamping anggota komisi lainnya bersama Dinas Perhubungan, kemarin (7/3).

Menurutnya, jika hanya beralasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentu parkir elektronik dirasa kurang tepat untuk diterapkan di pasar kelas menengah ke bawah. Jika satu hari saja omzet penjualan berkurang, maka akan berimbas terhadap kelangsungan hidup keluarga pedagang masing-masing.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah kota melalui instansi terkait untuk memperhatikan persoalan ini. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil pihak pengelola, pedagang, masyarakat, serta Dinas Pendapatan Daerah Kota Bengkulu untuk hearing dalam rangka melihat kejelasan persoalan ini sehingga bisa ditemukan solusi terbaik.

“ Tentu aturan seperti ini merugikan masyarakat, itu yang tidak kita setujui. Kita harap Pak Walikota bisa mendengar keluhan ini, besok kita akan panggil pihak terkait untuk duduk bersama,“ tandas Iswandi.

Sementara itu, koordinator pedagang, Dody menjelaskan bahwa rencana pedagang untuk melakukan mogok massal (hari ini) akan benar-benar dilakukan. Dimana saat ini pihaknya sudah mengimbau dan menyebarkan edaran kepada seluruh pedagang untuk menutup lapak jualannya sebagai bentuk protes terhadap portal parkir tersebut.

“Apapun yang terjadi kita akan tetap mogok jualan, mulai pukul 00.00 WIB sampai 17.00WIB tanpa terkecuali untuk seluruh pedagang, baik di bawah maupun di lantai atas, toko, kios, auning, lapak dan sebagainya. Karena kita tunjukkan kepada pengelola bahwa kita semua di sini menuntut agar portal itu segera dicabut,” jelas Dody. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: