Lokalisasi Pulau Baai Batal Digusur

Lokalisasi Pulau Baai Batal Digusur

300 PSK Masih Operasi

BENGKULU, BE- Rencana untuk menggusur kawasan lokalisasi Pulai Baai di tahun 2017 tampaknya batal. Pasalnya, usulan dana pendamping sebesar Rp 80 juta yang dibebankan dalam APBD Kota Bengkulu belum dapat disetujui.

Sehingga program yang diinisiasi TNI Angkatan Laut bersama Dinas Sosial kota untuk menjadikan Kota Bengkulu bebas Wanita Tuna Susila (WTS) belum terwujud.

\"Sudah kita ajukan untuk rencana penertiban itu tapi dari Pemda kota dan DPRDnya tidak dianggarkan dalam APBD 2017. Saya tidak tahu apakah ini ditunda ataukah memang gagal,\" ujar Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Fajar Rusdianto, kemarin (29/1).

Lanjutnya, jika didalam APBD 2017 tersebut pihak Pemerintah Kota Bengkulu masih ingin memfokuskan anggaran kepada perbaikan infrastruktur, maka pihaknya akan berusaha mengusulkan kembali anggaran tersebut melalui Dinas Sosial kota di dalam APBD perubahan.

Menurut Fajar, rencana ini disusun tidak hanya Lanal saja tetapi juga melibatkan seluruh pihak mulai dari Kodim, Polres, Pemprov, Balai Latihan Kerja, melalui penertiban yang beradab dengan cara memberikan sosialisasi secara bertahap.

Kemudian memberikan pelatihan-pelatihan kreatifitas, maupun usaha agar para warga yang bekerja sebagai PSK di kawasan tersebut bisa menjadi produktif, sehingga penggusuran tersebut tidak menimbulkan kerugian.

\"Rencana kita melakukan penertiban secara manusiawi, melalui kursus keterampilan, sehingga ketika lokasi itu kita tutup mereka punya pegangan untuk melanjutkan hidup dengan bekerja sesuai keterampilan mereka,\" terang Fajar.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam masa kepemimpinannya menjadi Danlanal rencana tersebut harus bisa terwujud, sehingga pihaknya akan memikirkan cara lain untuk mendapatkan bantuan anggaran, seperti menjemput bola ke Kementrian Sosial dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan.

\"Tentunya dalam hal ini Lanal memberikan inisiatif dan mendorong Pemerintah kota yang harusnya lebih pro aktif untuk ini, apakah mau penyakit masyarakat itu tidak ditertibkan,\" katanya.

\"Kalau mereka tidak terlalu antusias ya artinya tidak mau lokalisasi itu ditertibkan ya silahkan saja, karena saya sifatnya untuk membantu memberikan solusi dan saran, dan selanjutnya mari kita kerjakan bersama-sama,\" tandasnya.

Disamping itu, menurut pria lulusan Akabri 1997 ini, secara wilayah kawasan lokalisasi tersebut masuk dalam wilayah maritim Lanal, yang fungsinya sebagai tempat pendaratan pasukan Amfibi ketika menghadapi Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga kawasan yang dijadikan tempat Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut harus steril.

\" Jadi memang harus diratakan. Artinya saat ini belum bisa kita gunakan untuk tempat latihan, kalau misal ada OMSP bencana alam tempat itu seharusnya menjadi tempat pendaratan latihan kita untuk menurunkan alat berat, alat perang dan lain sebagainya,\" paparnya.

Secara aturan, setiap pangkalan militer TNI se-Indonesia wajib memiliki daerah pendaratan tanpa terkecuali karena hal tersebut termasuk salah satu unsur penting dalam operasi militer yang dilakukan setiap daerah.

\" Tentu ini menjadi kendala karena kita tidak punya lahan untuk pendaratan itu. Padahal sejak berdirinya Lanal di Bengkulu, lokasi itu memang sudah disiapkan untuk daerah pendaratan TNI, sekarang lokalisasi itu sekarang bisa dikatakan ilegal karena mereka berdiri diatas lahan instansi dalam hal ini Pelindo,\" pungkasnya.

Masih Ada 300 pekerja Seks Informasi diperoleh BE, lokalisasi Pulau Baai, yang sebenarnya pernah ditutup itu, hingga saat ini masih dihuni hingga 300 Pekerja seks komersial(PSK). Namun, penghuni di lokasi itu juga banyak dari luar Bengkulu. Para PKS tersebut setiap malam menunggu laki-laki hidung belang. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: