Hanya 2 Fraksi Setujui Pembentukan PPA

Hanya 2 Fraksi Setujui Pembentukan PPA

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang menyatakan setuju membentuk Pansus Penelusuran Aset (PPA). Namun dari total 5 fraksi yang ada, hanya fraksi Golkar dan FKPD yang menyebutkan secara tegas menyetujui pembentukan PPA tersebut.  Sedangkan fraksi Golkar hanya menyetujui pembentukan  PPA yang belum diserahkan Kabupaten Rejang Lebong dan tidak menyetujui untuk Pansus aset dari APBD.

Sementara Fraksi PKPI, Nasdem dan Gerindra tak menyebutkan  secara rinci mengenai persetujuan untuk kedua pansus atau hanya satu. Tetapi ketiganya menyatakan menyetujui PPA guna menelusuri keberadaan dan kejelasan status aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang,  H Badarudin AMd dan dihadiri 18 Anggota DPRD. Diantaranya Fraksi Golkar hanya menyetujui terbentuknya 1 Pansus , yakni Pansus Aset yang belum di P3D dan FKPD menyetuji terbentuknya 2 Pansus. Sementara   fraksi PKPI, Nasdem dan Gerinda menyetujui terbentuknya pansus aset tanpa menyebutkan berapa pansus yang disetujui.

\"Fraksi Golkar menyetujui terbentuknya pansus aset yang belum di P3D, karena berdasarkan amanah UU No 39 tahun 2003. Aset bergerak maupun tidak bergerak diserahkan kepada daerah pemekaran sekurang-kurangnya 1 tahun. Hanya sajasampai saat ini masih ada aset yang belum diserahkan,\" sampainya.

Sementara itu, juru bicara FKPD, Edwar Samsi SIp MM menyampaikan, dipandang perlu DPRD Kepahiang membentuk pansus tentang aset yang sesuai dengan tata tertib DPRD yang pembentukan pansus aset diprakarsai oleh sejumlah inisiator DPRD Kepahiang.

\"Mengingat pembentukan pansus aset ini demi menyelamatkan aset-aset daerah berdasarkan UU. Kemudian pembentukan Pansus ini berdasarkan usulan inisiator DPRD Kepahiang,\" demikian Edwar. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: