Kapolda Turun Selesaikan Masalah Tambang

Kapolda Turun Selesaikan Masalah Tambang

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Permasalahan masyarakat penambang tradisional dengan perusahan Tansri Madjid Energi (TME) menjadi perhatian serius Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron. Mengantisipasi permasalahan tersebut agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan konflik, Kapolda mengambil inisiatif turun langsung melakukan pendekatan persuasif memberikan solusi, yakni dengan nota kesepahaman bersama antara penambang tradisional dengan perusahaan. \"Ada satu dilema yang dialami polisi, khususnya di Republik Indonesia ketika berhadapan dengan penambang tradisional. Pada satu sisi kegiatan penambangan tradisional bertentangan dengan Undang- Undang, disisi lain kegiatan penambangan tradisional sudah berjalan turun temurun dan dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup,\" jelas Kapolda. Adapun bentuk kerjasama yang ditawarkan Kapolda adanya keterlibatan penambang tradisional sebagai pekerja di perusahaan TME melalui koperasi. Penandatanganan nota kesepahaman antara PT PME dengan masyarakat penambang tradisional yang menjadi anggota Koperasi dilakukan Selasa (3/8) malam kemarin (4/9) di Rumah Dinas Bupati Lebong. Dikatakan Kapolda, permasalahan penambangan tradisional dengan perusahaan sudah mulai timbul di Kabupaten Lebong. Kapolda mengungkapkan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi juga sudah meminta Polda Bengkulu membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Permasalahan ini, kata Kapolda,  jika tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan benturan antara masyarakat dengan perusahaan. Setelah bupati menyampaikan permintaan langsung padanya, Kapolda meminta waktu selama 3 bulan, meski belum tau apa yang akan dilakukan. Selanjutnya Kapolda meminta Direktur Intelkam Polda turun mencari infomrasi yang akurat dan akhirnya didapatkanlah solusi pelibatan masyarakat dalam perusahan ini. Bentuknya kita pilih melalui koperasi. \'\'Solusi ini kita sampaikan kepada perusahaan dan penambang dapat diterima sehingga hari ini kita lakukan penadatangan nota kesepahaman,\" ungkap Kapolda. Bupati Lebong, H Rosonsyah SIP MSi berharap dengan adanya nota kesepahaman antara koperasi yang menaungi penambang tradisional dengan perusahaan itu, kedua belah pihak memperoleh keuntungan dan kegiatan bisa berjalan dengan baik. \"Harapan kita, kegiatan perusahaan berjalan sehingga kontribusi bagi negara, daerah maupun masyarakat bisa berjalan dan masyarakat penambang tradisional yang berdekatan dengan lokasi perusahaan juga memperoleh pekerjaan dan manfaat dari aktifitas perusahaan tersebut,\" kata Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: