Diwarnai Kejar-kejaran, Tsk Curnak Ditangkap
SAM, BE - Aparat Polsek Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), sekitar pukul 14.10 WIB, kemarin berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian ternak (curnak) yang diwarnai aksi kejar-kejaran. Tersangka Ya (30) warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Desa Tedunan Kecamatan SAM. Ketika itu Ya bermaksud bermaksud menjual 2 ekor kambing hasil curiannya ke Kota Manna. Data terhimpun BE, setelah mendapatkan informasi mengenai Ya yang ingin menjual kambing curian, polisi langsung melakukan patroli di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak lama setelah itu, tersangka melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R yang tidak dilengkapi dengan plat kendaraan. Tersangka membawa dua ekor kambing yang dimasukkan di dalam karung. Saat anggota Polsek SAM bermaksud menghentikan laju sepeda motor itu, tersangka tetap melaju. Polisi pun lalu langsung mengejar tersangka. Hingga terjadilah aksi kejar-kejaran yang sengit antara polisi dengan tersangka. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Desa Tedunan atau seitar 4 KM dari Polsek SAM. Tersangka yang tak bisa lagi melawan polisi tersebut, kemudian digiring ke Mapolsek SAM. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap tersangka, namun lantaran tempat kejadian perkara (TKP) pencurian itu di wilayah Polsek Talo, tersangka bersama barang bukti ternak dan kendaraannya lalu dibawa ke Mapolsek Talo. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui mencuri kambing milik warga yang sedang diliarkan itu di areal perkebunan pada pagi hari. Kemudian langsung memasukkannya ke dalam karung dan membawanya untuk dijual ke Kota Manna. Ketika dikonfirmasi BE, Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kapolsek Talo Iptu Rajis Supi dan Kanit Reskrim Aipda Silaban membenarkan mengenai penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah tersangka membawa kambing curian, anggota langsung mendapatkan laporan. “Kami dapat laporan warga, kemudian koordinasi dengan polsek SA dan SAM, hingga akhirnya tersangka tertangkap di wilayah Polsek SAM,” tegas Kanit Reskrim.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: