Dewan Kota Sidak Limbah Perusahaan Otomotif dan Hotel di Kota Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam melaksanakan salah satu fungsi dibidang pengawasan. DPRD Kota Bengkulu melakukan pengawasan dan mengawasi terhadap tata kelola pemerintahan Daerah Kota Bengkulu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu, hari ini Senin (30/05/2016) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa tempat pusat perbelanjaan di kota Bengkulu, diantaranya, Toyota Astra Finance Cabang Bengkulu, Robert Motor dan Grage Hotel Bengkulu.
Sidak yang pimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan didampingi beberapa anggota lain diantaranya, M. Awaludin, Hamsi, Zulaidi dari anggota komisi I dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota, Djaro Bintoro ini, bertujuan untuk meninjau langsung kondisi tempat pembuangan air sisa limbah yang di lakukan oleh perusahaan otomotif dan perhotelan tersebut.
\"Sidak ini dilakukan mengingat maraknya pencemaran lingkungan di Kota Bengkulu, yang diakibat pembuangan limbah perusahaan otomotif dan hotel\" ujar Heri Ifzan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
Pantauan bengkuluekspress.com, sidak yang digelar sejak pukul 09.30 ini, dilakukan di 3 lokasi yaitu Grage Hotel Bengkulu, Toyota Astra Finance, Robert Motor.Dewan kota hanya menemukan pembuangan limbah salah satu hotel yang limbahnya kurang dikelola dengan baik. Selain itu, dewan kota merasa sangat kecewa melihat kondisi penampungan dan pembuangan air limbah yang di gunakan oleh Hotel yang dulunya pernah dianggap menjadi icon Kota Bengkulu.
\"6 bulan yang lalu, melalui BLH Kota Bengkulu, dewan telah menyurati pihak Hotel, agar dapat melakukan pembenahan terhadap saluran Limbah, karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi kepentingan hajat orang lain, terutama dalam hal kesehatan dan lingkungan setempat,\" terangnya.
Ditambahkannya, Hotel yang telah 25 tahun berdiri di Kota Bengkulu ini, hingga kini belum juga ada niat baik dari pihak hotel sendiri untuk memperbaiki tempat pembuangan limbah. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah dapat menindak tegas adanya temuan tersebut.
\"Bila perlu cabut izin dari hotel apabila tetap tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah,\" tegasnya.
Sementara itu, Hamdani selaku HRD Grage Bengkulu menyatakan segera akan memperbaiki saluran limbah. Selain itu, pihaknya juga telah berencana akan merubah sisitem pembuangan lama seiring dengan dilakukannya pembangunan beberapa kamar baru.
Pada kesempatan yang sama juga, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu, Djaro Bintoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama merekomendasikan agar pengolahan yang lama harus segera diganti sesuai standar pembuangan limbah hotel pada umumnya. (adv/one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: