2.500 Rumah Diusulkan Dibedah

2.500 Rumah Diusulkan Dibedah

\"HL\"BENTENG, BE - Banyaknya warga di Bengkulu Tengah (Benteng) yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) tidak membuat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Benteng berdiam diri. Tahun 2016 ini Bappeda telah mencatat sedikitnya 2.500 unit RTLH dari seluruh desa yang tersebar di Kabupaten Benteng untuk diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk diberikan bantuan perbaikan atau dibedah. \"Untuk bantuan bedah rumah, saat ini kita telah mengusulkan sebanyak 2.500 unit rumah RTLH yang ada di Kabupaten Benteng. Masing-masing kecamatan kita usulkan sebanyak 250 unit,\" jelas Sekretaris Bappeda Benteng, Ir Wijaya Atmaja MSi, ditemui BE, kemarin (24/2). Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian berapa RTLH kabupaten Benteng yang diakomodir untuk diperbaiki. Hanya saja, dari informasi yang diperolehnya, pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan anggaran untuk memberikan perbaikan 2.000 unit RTLH se-Provinsi Bengkulu. \"Sebagai gambaran, di tahun 2016 ini Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan bantuan bedah rumah sebanyak 2 ribu unit. Rencananya ini akan dibagi ke seluruh kabupaten,\" tambahnya. Dari kuota yang ada, lanjut Wijaya, pembagian pun belum diketahui kejelasannya, sebab masih akan dilakukan telaah oleh satuan kerja (Satker) perumahan di Provinsi Bengkulu. Hanya saja, berpedoman dari bantuan bedah rumah di tahun sebelumnya, diperkirakan realisasi program ini akan dimulai pada pertengahan tahun 2016 mendatang. \"Dari hasil koordinasi yang kita lakukan bersama Satker Provinsi, diperkirakan realisasi bedah rumah akan dilakukan pada bulan Mei tahun 2016 ini,\" tambahnya. Lebih lanjut dijelaskannya, jika dilihat dari tahun sebelumnya, dapat dipastikan bahwa bantuan yang diberikan nantinya dalam bentuk barang-barang atau material bangunan. Hal tersebut dinilai lebih efektif dan tepat guna agar bantuan yang diberikan bisa langsung digunakan oleh warga yang kurang mampu. \"Untuk tahun 2016 ini, kita belum tahu polanya seperti apa, namun biasanya bantuan diberikan dalam bentuk barang. Sebab, jika diberikan dalam bentuk uang, dikhawatirkan dana bantuan akan disalahgunakan atau dipakai untuk keperluan lainnya,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: