Sopir Angkot Naikkan Tarif
BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, mempertahankan tarif angkutan kota (Angkot) selama penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun di kalangan sopir Angkot, malah menaikkan tarif angkutan. Kenaikan sendiri mencapai Rp 4 ribu untuk orang dewasa, Rp 3 ribu untuk mahasiswa dan Rp 2 ribu untuk kalangan pelajar/anak-anak. Padahal, sesuai dengan Peraturan Walikota, untuk tarif umum atau dewasa hanya dikenakan Rp 3.500 perorang, mahasiswa Rp 2.500 perorang dan Rp 1.500 untuk kalangan pelajar/anak-anak. Hal tersebut diakui oleh salah satu sopir Angkot, Asep (32) bahwa kenaikan yang dilakukan tersebut karena mengikuti para sopir lain, yang melakukan hal sama dengan menaikan tarif angkutan. \"Yang lain segitu, yang kita ikuti juga,\" ucap Asep kepada BE, kemarin. Menurut Asep, ia mengetahui aturan yang telah ditetapkan tersebut. Namun terkadang, bila masyarakat ingin meminta kembalian, maka dilakukan pengembalian. \"Terkadang penumpang ini tidak mau dikembalikan uangnya. Tapi kalau diminta kita tetap kembalikan,\" tukasnya. Hal sama diungkapkan oleh Jaka (28), sopir Angkot C1 merah ini, ia mengakui bahwa belum mengetahui adanya aturan tersebut. Ia hanya berpatokan dari instruksi para sopir lainnya. \"Tidak tau kalau segitu aturannya, yang kita tahu ya tarifnya umum yang dilakukan sopir lainnya,\" papar Jaka. Dengan adanya kenakan tarif yang dilakukan oleh para sopir Angkot ini, Kasi Angkutan Orang Dishubkominfo Kota Bengkulu, Rosian SSos menegaskan bahwa aturan yang dikeluarkan dari Dishubkominfo hanya sesuai dengan Peraturan Walikota terhitung pada tanggal 22 Januari 2015. \"Kita tidak ada instruksi untuk menaikkan, yang kita tahu hanya sesuai dengan Perda yang telah disepakati. Selebihnya itu urusan sopir, diluar tanggung jawab kami,\" terang Rosian. Oleh karena itu, adanya kenaikan tersebut sebesarnya bukan hanya disebabkan dari sopirnya saja. Namun hal tersebut dapat terjadi karena para penumpang yang tidak mau diberi kembalian pembayaran. \"Ya kalau sopirnya terus mendapat penolakan, jadi sopirnya kebiasaanya melebihkan tarif angkutannya. Oleh karena itu, kepada sopir maupun penumpang diharapkan untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sehingga dengan adanya aturan tersebut, dapat menjadi patokan atau acuan untuk tidak dilanggar,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: