PNS Jadi Bandar Togel
CURUP, BE - Jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap keberadaan aktivitas judi jenis toto gelap (togel) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang satu diantaranya diduga merupakan bandar. Judi togel itu diungkap polisi Minggu (10/1) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Pasar Atas Kota Curup. Keempat warga yang berhasil diamankan tersebut antara lainĀ ZM (50), warga Kelurahan Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah yang berstatus sebagai PNS di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) RL dan berperan sebagai bandar togel. Sedangkan tiga warga pembeli atau pemain togel yang diamankan yaitu AE (35), So (45) Warga Air Bang Kecamatan Curup Tengah dan Me (42), ibu rumah tangga (IRT), warga Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan. Bersama ke empat pelaku, petugas juga mengamankan belasan lembar kertas berisi rekap pembelian togel, uang tunai RpĀ 450 ribu, 1 unit HP Nokia dan 3 unit motor yang digunakan para pelaku. Menurut Keterangan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops, Kompol Rudy S SH didampingi Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar SH SIK, dari hasil pengembangan yang mereka lakukan, keempatnya sudah mengakui semua perbuatannya. \"Keempat pelaku ini kita amankan dari dua tempat dan waktu yang berbeda,\" ungkap Rudy. Menurut Kabag Ops, yang pertama kali diamankan adalah Zm bersama AE dan So di kediaman ZM. Setelah dilakukan pengembangan kemudian petugas berhasih mengamankan ME di kediamannya yang ada di Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan. Keberhasilan polisi ihaknya mengungkap aktivitas judi togel ini juga berkat informasi yang disampaikan warga yang sudah resah. Untuk memastikan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah pasti baru dilakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan Mz tengah melakukan perekapan terhadap hasil pembelian togel kepada dirinya, pada saat yang bersamaan dua pelaku lainnya yaitu AE dan So tengah membeli togel kepada MZ. \"Setelah itu ketiganya langsung kita amankna ke Mapolres Rejang Lebong,\" tambah Rudy. Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan, salah tunya dengan mengecek barang bukti yaitu Hp milik MZ. Dari Hp MZ tersebut, petugas menemukan identitas Me yang mengirimkan SMS berisi pemesanan togel. \"Keempat pelaku ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (tsk) karena terbukti secara sah melanggar pasal 303 KUHP,\" jelas Rudy. Dalam kesempatan tersbeut, Rudy juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, karena pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan. Ia juga meminta peran serta masayarakat untuk menginformasikan kepada pihaknya bila mengetahui adanya kegiatan perjudian maupun kegiatan kriminal lainnya.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: