Beli Motor Online, Rp 27 Juta Melayang
BENGKULU, BE - Aksi penipuan dengan modus melakukan transaksi secara online kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa Arif Rahman Hakim, warga Kota Bengkulu. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 27 juta. Peristiwa penipuan itu terjadi tanggal 18 Desember 2015 di situs OLX.co.id.
Data terhimpun, kejadian tersebut berawal korban yang bermaksud akan membeli sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja seharga Rp 27 juta di situs OLX.co.id. Kemudian korban diminta oleh pelaku berinisial DN untuk mentransfer uang tersebut melalui rekening Bank BRI dengan nomor 119201007220500 atas nama Yuni Hartati.
Namun setelah sejumlah uang tersebut di transfer oleh korban kepada pelaku, kendaraan roda dua yang dijanjikan tidak juga diterima oleh korban. Selanjutnya korban mencoba menghubungi pelaku, akan tetapi tidak ada jawaban. Merasa telah ditipu, korban melapor ke Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan penipuan dari korban tersebut.
\"Laporan telah kita terima dan sejauh ini tengah kita selidiki,\" ujar Mulyadi. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: