Dewan Segera Panggil PT JR

Dewan Segera Panggil PT JR

TUBEI,BE - Persoalan kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh angkutan batu bara (BB) dari PT Jambi Resources (PT JR) mulai ditanggapi DPRD Kabupaten Lebong. Komisi II DPRD Kabupaten Lebong memastikan akan memanggil manajemen PT JR yang beroperasi di wilayah Desa Ketenong Kecamatan Pinang Belapis tersebut. Pemanggilan itu dilakukan guna mengetahui izin penggunaan jalan Kabupaten mulai dari Lebong Donok hingga Pasar Melintang yang dilalui oleh armada angkutan truk batu bara yang membawa hasil pertambangan PT JR ke Kota Bengkulu setiap harinya. Kepastian pemanggilan manajemen PT JR ini diketahui setelah Komisi II DPRD Lebong pada Selasa (29/9) kemarin menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong. Dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Lebong, Olan Darmadi, hearing yang dilakukan pada pukul10.00 WIB kemarin itu didasari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh dewan dibeberapa titik pembangunan yang dikerjakan Dinas PU beberapa waktu lalu. \"Nah dari hasil sidak yang kita lakukan pada pembangunan jalan Lebong Donok-Pasar Melintang yang sudah selesai dikerjakan, kita temukan jalan itu saat ini sudah mulai rusak lagi dibeberapa titik. Saat hearing kita tanyakan mulai dari dana yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut, perencanaan hingga mengapa hal tersebut (jalan rusak, red) dapat terjadi lagi,\" jelas Olan yang ditemui BE disela-sela hearing kemarin. Dari hasil yang disampaikan oleh pihak PU, lanjut Olan, diketahui kerusakan jalan yang baru selesai dibangun tersebut, diakibatkan oleh seringnya dilalui oleh truk pengangkut batu bara dengan tonase berat secara berkonvoi. Truk batu bara itu melintas di Jalan Lebong Donok - Pasar Melintang setiap hari. \"Untuk itulah kita akan memanggil pihak PTJR guna mempertanyakan hal tersebut. Apalgi diketahui jika hingga saat ini PTJR hanya memiliki izin penggunaan jalan yang bersetatus jalan Provinsi bukan ruas jalan Kabupaten,\" kata Olan. Saat pertemuan dengan manjemen PT JR nanti, dewan juga akan menanyakan izin penggunaan jalan kabupaten yang dilalui oleh truk batu bara tersebut. Karena menurut Dinas PU hingga saat ini belum pernah mengeluarkan izin menggunakan ruas jalan Lebong Donok-Pasar Melintang tersebut untuk dilalui oleh angkutan batu bara. \"Jika nanti pihak PT JR tidak dapat menunjukkan izin penggunaan jalan kabupaten tersebut, maka dewan akan mengambil langkah tegas dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar truk batu bara tidak melewati jalan itu lagi. Apalagi diketahui jika perbaikan jalan tersebut menggunakan dana perawatan jalan milik Dinas PU. \'\'Jalan yang sudah diperbaiki sekarang kembali rusak akibat sering dilintasi oleh angkutan dengan tonase berat, ini sangat merugikan masyarakat. Bila perlu nanti kita beri portal agar truk batu bara tidak bisa lewat,\" pungkas Olan. Terpisah, Pimpinan PT JR yakni Mr Lee yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan  siap menghadiri undangan jika dipanggil DPRD Lebong. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan dokumen mengenai izin trayek angkutan batu bara tersebut. \"Ya kita siap nanti hadir jika ada undangan. Kita sudah siapkan dokumen izin trayek yang kita punya,\" singkatnya. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: