Dana Kampanye Sulit Dipantau
ARGAMAKMUR, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Utara mengaku kesulitan mengawasi peredaran dana kampanye, sumber dana kampanye setiap pasangan calon (Paslon). Hal ini dikatakan Divisi Pengawasan Panwaslu BU, Ahmad Ridlo. Menurutnya, Panwaslu kesulitan mengawasi dana kampanye setiap paslon, padahal pengawasan ini penting. \"Sampai saat ini kita kesulitan mengawasi dana kampanye setiap pasangan calon, pengawasan ini penting dilakukan untuk mengetahui dana kampanye didapat dari mana, ada pelanggaran atau tidak,\" jelasnya. Sejauh ini Panwaslu hanya mendapatkan laporan dana awal kampanye (LDAK) dari setiap paslon, LDAK ini sudah disampaikan kepada KPU. Panwaslu memerlukan informasi data terkini, salah satunya laporan penggunaan dana kampanye itu yang dilakukan setiap paslon dan laporan itu yang hingga saat ini masih belum didapatkan. Dikatakan Ahmad lagi, laporan LDAK hanya memberikan data secara umum bukan rincianya, yang diawasi ialah rician penggunannya. Menyiasati hal ini Panwaslu akan berkoordinasi dengan bandahara setiap paslon guna mendapatkan data penggunaan dana kampanye. \"Kita akan berkoordinasi dengan bendahara setiap Paslon, kita perlu melihat sumber dana kampanye setiap paslon, saat ini kan sudah mulai tahapan kampanye,\" pungkas Ahmad Ridlo.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: