Sosialisasi P2KP, 2019 Bengkulu Bebas Dari Permukiman Kumuh

Sosialisasi P2KP, 2019 Bengkulu Bebas Dari Permukiman Kumuh

\"Sosialisasi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - P2KP bekerjasama dengan Dinas PU dan Bappeda menyelenggarakan  lokakarya sekaligus sosialisasi program peningkatan kualitas pemukiman (P2KP) dengan mengundang Ratusan peserta yang terdiri atas lurah, camat, beberapa Kepala SKPD, PJOK se-Kota Bengkulu, hingga BKM se-Kota Bengkulu di Hote Latansa Kota Bengkulu, Senin (31/08/2015). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Kota Bengkulu, marjon MPd.

Kegiatan P2KP ini merupakan program pemberdayaan masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian target 100-0-100 dan penanganan kawasan kumuh di perkotaan pada tahun 2015-2019.

Target 100-0-100 adalah 100 persen akses air minum, 0 persen luas kawasan kumuh perkotaan dan 100 persen akses sanitasi.

Sekda Kota Bengkulu, Marjon MPd menargetkan di tahun 2019 mendatang tidak ada lagi wilayah kumuh di Kota Bengkulu. Ia juga meminta agar masyarakat dapat turut serta berpartisipasi, dengan menjaga lingkungan masing-masing.

Sekda berharap pengentasan kawasan kumuh ini dapat dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan semakin sejahteranya masyarakat, kesadaran untuk berpola hidup sehat dan layak akan semakin tinggi.

\"Saya tidak bicara penyebab tapi bagaimana kumuh itu bisa selesai, pertama dengan prilaku kita. Artinya prilaku itu bisa berubah kalau taraf hidup meningkat, dan hal itu ditentukan dengan kemampuan atau bidang ekonomi, maka harus ada keseimbangan ekonomi atau penghasilan dengan pola pemerataan kerja,\" ungkap Marjon

Tim Leader OC2 P2KP Kota Bengkulu Harmudyah mengatakan bahwa beberapa wilayah di 41 kelurahan di Kota Bengkulu dengan luas 131,5 hektar masih berstatus kumuh. Kategori kumuh sendiri mulai dari tidak memiliki sumber air bersih, jalan yang tidak tertata, minimnya akses kendaraan darurat, hingga tidak adanya sistem pengelolaan sampah yang baik.

Sehingga di tahun ini pihaknya menangani setidaknya 8 kelurahan yang memang sudah direncanakan, dengan anggaran mencapai Rp 35 milyar.

“Nah, itulah kategori yang menjadi dasar kenapa suatu wilayah dikatakan kumuh, targetnya kalau bisa di 2019 itu indikator permasalahan ini bisa selesai semua, yang paling awal kita mulai saat ini sebagai cikal bakalnya itu di 8 kelurahan yang disebut dengan Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK),” kata Ir. Harmudiyah.

Selain itu Harmudyah juga mengungkapkan bahwa untuk anggarannya akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya, jadi tidak menetap sebab nantinya akan diadakan pemetaan terlebih dahulu di masing-masing kelurahan. Sehingga dari itu nanti akan terlihat seperti apa desainnya maka kemudian baru bisa ditentukan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan.

” Jadi ini betul-betul menerima dari masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat didalam menetapkan wilayah yang kumuh itu sudah mendesainnya, dan kemudian mengerjakannya sekaligus memeliharanya. Ini perubahan perilaku bukan perubahan fisik semata,” jelasnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: