Penyertaan Modal PDAM Rp 37 M

Penyertaan Modal PDAM Rp 37 M

BENTENG,BE-Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah (Benteng) telah memberikan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mencapai Rp 37 miliar. Anggaran tersebut diberikan pada PDAM sejak berdiri ditahun 2010 lalu. Aset tersebut berupa pipa, serta pembangunan sarana dan prasarana lainnya PDAM Tirta Rafflesia. Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Tengah Budiman Efdi Saat diwawancarai BE menuturkan, meskipun dikritisi anggota DPRD karena belum adanya peraturan daerah (perda) untuk penyertaan modal PDAM hal itu tidak menjadi persoalan, karena sebelum anggaran PDAM tersebut masuk dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum. “Tidak ada persoalan, karena sebelumnyakan masih Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) jadi anggaran masuk dalam Dinas PU, tetapi karena tahun kemarin PDAM jadi perusahaan daerah tentunya asetnya berubah menjadi aset PDAM. Sekarang masih mempersiapkan perdanya untuk tertib administrasi saja,” ujarnya. Menurutnya, pemda sudah melaksanakan rapat bersama dengan Komisi II DPRD Benteng membahas persoalan perda penyertaan modal PDAM. Nantinya draft raperdanya segera dinaikkan ke DPRD untuk dilaksanakan pengesahan. “Kemarin rapat dengan komisi II, semua tidak ada persoalan kita tengah mempersiakan draft raperdanya,” kata Budiman. Budiman pun kembali membantah adanya temuan aset tak jelas dijajaran pemda Bengkulu Tengah dalam LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu yang diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra Indra Utama SSOs. Ia mengatakan pemda Benteng menyiapkan rancangan perda penyertaan modal PDAM yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam tahun ini. \"Sudah tidak ada persoalan karena Komisi II juga sudah setuju, kita yang siapkan draftnya. Semoga akhir tahun dapat disahkan,\" ucap Budiman. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: