Dishub Ambil Alih Zona 6

Dishub Ambil  Alih Zona 6

RATU SAMBAN, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu telah mengambil alih kawasan parkir zona enam, sekaligus  merekrut  Karyawan CV Tiga Saudara sebagai Pemegang SPT parkir sementara.   Langkah ini diambil agar permasalahan terkait penusukan petugas parkir, tidak berlarut.

Sebagaimana diberitakan kemarin, Rustam Efendi, warga Jalan Muhajirin 22 RT 15 RW 4 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati, yang merupakan karyawan dari  CV Tiga Saudara, diduga ditusuk pimpinan CV Tiga Saudara, berinisial Fe.

Tak hanya itu, siang kemarin pihak kepolisian terus berkoordinasi  terkait pimpinan CV Tiga Saudara itu. Kadishubkominfo, Ivansori SIP, melalui Kasi Prasarana dan Transportasi,  Firdaus MZ saat dikonfirmasi menuturkan, kalau  pihak kepolisian  siang kemarin  meminta sejumlah informasi termasuk nomor kontak  Direktur CV Tiga Saudara, Fe.

\"Kepolisian hanya meminta informasi dan nomor telepon Fe, tapi sekarang  nomor HP itu sudah tidak bisa dihubungi, \" tutur Firdaus.  Terkait kasus penusukan  petugas parkir itu, Dishubkominfo menyerahkan sepenuhnya pada aparat.

Sementara  dugaan perebutan lahan parkir yang didegungkan bisa saja terjadi,  karena sejak diputuskanya kontrak CV Tiga Saudara terhitung 1 Januari 2013 lalu,  zona enam  yang menjadi hak   CV Tiga Saudara dinyatakan status quo, dan belum ada penugasan  petugas atau  dikeluarkanya surat perintah tugas baru.

Meski status quo ternyata masih ada petugas yang melakukan  penarikan retribusi, padahal Dinas Perhubungan belum  memutuskan siapa yang  bertugas  di lokasi  eks CV Tiga Saudara itu.    Selain itu petugas yang ditusuk juga tak memiliki bukti surat penunjukan dari Dishub.  \"Petugas yang ditusuk itu justru dipertanyakan legalitas SPTnya,\" terangnya.

Oleh sebab itu, pagi kemarin Dishubkominfo telah mengambil keputusan dan melakukan penunjukan  petugas  parkir di kawasan zona enam.   \'\'Mereka yang ditugaskan adalah turunan dari karyawan CV Tiga Saudara itu sendiri hingga adanya penunjukan SPT baru, dan mereka ini wajib menyetor langsung ke Dishubkominfo Kota Bengkulu,\'\' tukasnya. (247) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: