Danau Tes Bebas Bangunan Permanen

Danau Tes Bebas Bangunan Permanen

TUBEI,BE-Objek wisata Danau Tes yang terletak di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan berstatus Taman wisata Alam (TWA), dengan luas sekitar 2.800 hektar. Dari luas lahan Danau Tes itu 10 persen diantaranya diperbolehkan dikelola sebagai kawasan wisata, namun dalam pengembangannya dilarang membuat bangunan yang bersifat permanen. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi mengungkapkan,\"Artinya dari luas yang dimiliki Danau Tes, jika dipersentasekan 10 persen yang boleh dikelola, maka seluas 280 hektarnya saja yang boleh dikelola. Namun, dalam pengelolaannya tidak diperkenankan mendirikan bangunan secara permanen,\" kata Rozi. Lebih jauh diterangkan Rozi, dalam memperindah objek wisata Danau Tes, tentunya secara teknis Dinas Kehutanan siap melaksanakan, namun untuk pembangunannya sendiri Disparbudhub Lebong yang lebih mengetahui potensi pengembangan danau tersebut. Karena memang dalam hal pengembangan objek wisata bidangnya Disparbudhub. Dalam hal tersebut sejauh ini Dishutbun masih berkoordinasi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna mengkaji dan menentukan titik-titik yang akan dikembangkan menjadi taman wisata. Apapun bentuknya yang direncanakan untuk pengembangan objek wisata Danau Tes, apakah berupa outbond, wisata perahu bebek dan jenis lainnya yang akan mengundang perhatian masyarakat banyak. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan PAD tanpa mengabaikan kelestarian alam. \'\'Kita dari Dishutbun hanya teknisnya saja, selebihnya mengenai rencana pengelolaan serta pengembangan wisata itu tupoksinya Disparbudhub dan mudah-mudahan dapat terlaksana sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,\" pungkas Rozi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: