Tak Loyal, Pejabat Tak Bisa Dipecat
BENGKULU, BE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono SP MSi mengkritik pernyataan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah yang mengancam akan memecat atau mencopot pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak loyal kepada dirinya.
Sujono menilai pernyataan gubernur tersebut keliru, karena tidak ada dasar hukumnya pejabat diberhentikan dari jabatannya hanya karena tidak loyal kepada gubernur sebagai kepala daerah. \"Pejabat itu bisa dilengserkan berkaitan dengan kinerjanya, seperti prestasi kerja menurun dan lainnya. Kalau tidak loyal kepada gubernur lantas diberhentikan, itu tidak beretika namanya. Karena loyalitas terhadap gubernur itu bisa disalahgunakan, terlebih tahun ini adalah tahun politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,\" ungkap Sujono kepada wartawan, kemarin.
Terkait ancaman itu, Sujono juga meminta para pejabat khususnya eselon II agar tidak perlu cemas. Karena dalam UU nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada sudah dijelaskan bahwa kepala daerah yang kembali mencalonkan diri tidak bisa lagi melakukan mutasi 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir. UU tersebut juga diikuti dengan edaran Mendagri agar para kepala daerah mengindahkannya.
Sujono pun meminta gubernur profesional dengan tidak mencampur adukkan antara urusan pribadi dengan urusan sebagai kepala daerah, meskipun kedua urusan tersebut sulit dipisahkan. \"Jangan karena tidak mendukung Pilkada, pejabat langsung dinonjobkan. Karena PNS sendiri dilarang terlibat dalam politik praktis. Kurang tepat bila gubernur menyeret urusan politik kepentingan pribadi ke dalam birokrasi,\" terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dengan lantang menyatakan bahwa ia tidak segan-segan memecat siapapun pejabat yang tidak loyal kepadanya. Hal ini disampaikan gubernur saat memberikan kata sambutan usai melantik Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit M Yunus (RSMY) di ruang rapat RSMY Bengkulu, Selasa (14/4) kemarin.
Ancaman ini disampaikan Gubernur terkait banyaknya SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan rapor merah dalam penyerapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2015 ini
\"Waktu kita tinggal 7 bulan lagi, setiap bulan kita ada evaluasi. Kalau kemarin ada 18 SKPD yang mendapatakan rapor merah, nah kini bagi SKPD yang masih juga main-main itu artinya tidak loyal,\" tegas UJH.
Ia mengkhawatirkan SKPD yang main-main tersebut akan mempengaruhi pembangunan di Provinsi Bengkulu. Sebab, ABPD dan APBN itulah yang digunakan pemerintah untuk mengembangkan lapangan pekerjaan di Provinsi Bengkulu.
Gubernur sendiri membantah jika ancaman pemecatan tersebut terkait loyal kepadanya sebagai kandidat calon gubernur Bengkulu, mengingat saat ini pemilihan gubernur (Pilgub) sudah didepan mata.
\"Kalau mendukung kita itu bukan SKPD tapi rakyat, SKPD bukan pendukung kita, mereka bekerja sesuai denga Tupoksinya sesuai dengan SKPD masing-masing,\" bantahnya.
Diakuinya, ancaman itu disampaikannya semata-mata untuk mempercepat proses pembangunan di Provinsi Bengkulu dan tidak ada unsur politik didalamnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: