Belanja Online, Tertipu

Belanja Online, Tertipu

BENGKULU, BE - Aksi penipuan online kembali terjadi. Kali ini, Linke Ebtya Maryadi (26), warga Jalan Talang Karet, Tebat Karai, Kepahiang menjadi korbannya. Berniat berbelanja pakaian melalui internet, ia malah mengalami kerugian hingga Rp 4 juta. Merasa tertipu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bengkulu. Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari korban yang berniat untuk membeli pakaian melalui salah satu situs di internet, dengan perantara NS. Tertarik dengan apa yang ditawarkan, korban akhirnya bersedia membeli pakaian tersebut dan langsung mentransferkan sejumlah uang ke rekening yang sudah disediakan NS. Korban akhirnya mentransferkan uang sejumlah Rp 4 juta ke rekening pelaku, pada 4 Oktober 2014 lalu. Dalam kesepakatan yang terjadi diantara keduanya, pelaku akan mengirimkan pakaian yang dipesan korban setelah tiga minggu uang disetorkan. Hanya saja, setelah uang tersebut disetorkan, hingga saat ini barang yang dipesan korban tak diterimanya. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan laporan adanya laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan ditangani,\" singkatnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: