Komisi IV Sidak RSUD

Komisi IV Sidak RSUD

BENGKULU, BE - Banyak menerima keluhan masyarakat, Komisi IV DPRD Provinsi melakukan Sidak pelayanan di RSUD M Yunus.  Hal tersebut dilakukan agar RSUD M Yunus terus melakukan pembenahan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. \"Kami Sidak bukan untuk mencari kesalahan. Tapi menginginkan RSUD M Yunus itu bertambah baik,\" ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Parial SH, kemarin.

Ia mengatakan telah mendapatkan laporan dari warga Kaur, yang menggunakan fasilitas Jamkesmas provinsi, ditolak oleh petugas rumah sakit, hanya karena diluar jadwal. Pasien yang akan melakukan tes darah berdasarkan rekomendasi poliklinik, terpaksa pulang.  \"Kalau, dari kabupaten seperti Kaur dan Mukomuko-kan sangat jauh, apabila pasien disuruh pulang. Harus tetap dilayani mereka, kalau sedang istirahat ya suruh nunggu, jangan di suruh pulang,\" ujarnya.

Menurutnya, sangat kasian masyarakat yang tidak memiliki akses di rumah sakit atau memiliki kenalan pejabat.  Sebab, akan terus mendapatkan kesulitan-kesulitan. Hal tersebut harus dibenahi di rumah sakit plat merah tersebut.  \"Saya berharap, tidak ada lagi penolakan-penolakan terhadap pasien, atau mempermainkannnya,\" ujarnya.

Kunjungan para wakil rakyat itu disambut Direktur Umum RSUD M Yunus Yusdi Zahrias Tazar beserta stafnya. Sedangkan anggota dewan yang ikut Sidak antara lain Heri Susanto, Rahimandani,  Heliardo, Ihsan Nahromi, dan Ahmad Ismail, yang dipandu Ketua Komisi IV Parial SH.

Mereka melakukan Sidak antara lain di poliklinik, pelayanan Jamkesprov, unit gawat darurat dan sistem informasi manajemen rumah sakit itu.

Parial mengatakan,  pasien Jamkesprov adalah masyarakat yang tidak mampu, apalagi yang datang jauh dari kabupaten paling jauh seperti Kaur dan Mukomuko. Sangat tidak manusiawi jika disuruh pulang. Apalagi jika pasien tersebut tidak memiliki keluarga di Kota Bengkulu.  \"Kami mengharapkan, RSUD M Yunus dalam memberikan pelayanan,  aturan jangan terlalu kaku, apalagi rumah sakit itu sifatnya melayani,\" katanya.

Menanggapi hal itu Direktur RSUD M Yunus Yusdi Zahrias Tazar mengatakan prosedur pelayanan pasien sudah diterapkan di rumah sakit itu. Jika pasien tersebut masuk ke unit gawat darurat, tidak ada alasan untuk menolak.  Walaupun dalam kondisi jam istirahat, pasien unit gawat darurat wajib dilayani, tetapi kalau tidak kritis, prosedur yang ada dijalankan.  \"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan untuk masyarakat,\" ujarnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: