Ferry Minta Toleransi Kajari
BENTENG, BE - Dihadapan Kajari I Gede Ngurah Sriada SH, Bupati Bengkulu Tengah H Ferry Ramli SH MH meminta toleransi. Permintaan itu disampaikan Bupati dalam sambutan saat acara pisah sambut Kajari Bengkulu Utara (BU) yang baru kepada Kajari lama di Kemuning Resto Senin malam (02/02). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyamapaikan harapannya agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru dapat menjelaskan tugasnya dengan baik, serta mengedepan toleransi. \"Saya harapkan kepada Kajari yang baru, dalam menjalankan tugas, jika ada yang bisa ditoleransi ya beri toleransi dulu,\" ungkap Bupati. Menurut Bupati, dengan adanya toleransi diharpakan cita-cita bersama untuk pembangunan Bengkulu Tengah akan terwujud, sehingga sinergi antara lembaga pemerintahan daerah dengan lembaga penegak hukum dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi dapat berjalan dengan baik. \"Jika bisa ditegur ya kenapa tidak, sehingga memiliki efek jera berbuat hal-hal yang dapat merugikan negara,\" tegas Bupati. Pun demikian Bupai menjelaskan jika tidak dapat ditoleransi karena perbuataan yang melanggar hukum, maka tugas penegak hukum untuk menindak dan menyerat pelaku ke meja pengadilan. \"Jika tidak dapat ditegur lagi, apa boleh buat, memang sudah tugas penegak hukum untuk menindaknya,\" terang Bupati. Meskipun begitu jelas dan lantang meminta sikap toleransi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Bupati tidak menyebutkan secara rinci sikap toleransi itu dilakukan untuk pengusutan perkara ataupun prihal lainya yang menyangkut jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah. Namun Bupati menambahkan dalam menjalankan roda pemerintahan Pemerintah Benteng memiliki SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), camat dan kepala desa, sehingga harus saling bersinergi. Ia mengingatkan jika jajarannya dipimpinan dan dikendalikan oleh manusia, sehingga segala sesuatu yang dikerjakan tidak ada yang sempurna. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: