Dua Dewan Tak Setuju Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
ARGA MAKMUR, BE- Pada penyampaian hasil kerja Pokja DPRD pada Ketua DPRD BU ada menarik, yakni adanya instruksi dari dua anggota DPRD BU yakni Misrin Pirin MPd Ketua Pokja 1 dan Fitra Martin Ketua Komisi II DPRD BU. Kedua anggota dewan tersebut kurang setuju dengan raperda perlindungan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan alasan raperda tersebut takutnya akan menelan dana besar untuk pengaplikasiannya.
\"Seandainya raperda tentang perlindungan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak dijadikan perda, ini akan membutuhkan dana yang cukup besar,\"kata Misrin Pirin MPd.
Ditambahkannya, saat raperda saja, dana yang dibutuhkan telah mencapai Rp 122 juta. Karena itulah, pihaknya berharap raperda ini bisa dirapatkan lagi untuk bisa dijadikan perda. Sebab, jika telah menjadi perda disinyalir perda ini akan menelan dana yang cukup besar.
Hal senada diungkapkan oleh Fitra Martin, ia sependapat dengan Misrin Pirin yang mengusulkan agar raperda terkait perlindungan anak tersebut dibahas lagi sebelum bisa diadikan perda. \"Kaau perda ini dianggarkan, maka yang kita takutkan akan banyak kegiatan yang hanya berbau ceremonial saja,\"ujar Fitra Martin.
Masih kata Fitra, pihaknya berharap raperda perlindungan perempuan dan anak tersebut untuk ditunda dulu dengan kajian tersendiri, karena ditakutkan menelan banyak biaya untuk penganggarannya. \"Kita bukan tidak setuju dengan raperda ini, tapi untuk bisa ditunda dulu,\"ungkapnya.
Sementara itu pimpinan rapat Waka I Sutrisno SE mengatakan untuk hasil akhir mengenai disetujui atau tidak raperda tersebut diserahkan pada fraksi masing-masing. \"Untuk hasil akhirnya diserahkan ke fraksi masing-masing,\"demikian Sutrisno. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: