Gub: Sekdaprov Tidak Dilelang
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd menyatakan bahwa ia tidak akan mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan cara lelang terbuka, dan tetap menggunakan sistem lama yakni gubernur hanya mengirim 3 calon ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dikerucutkan menjadi satu nama yang akan dilantik oleh gubernur. \"Kita tidak menggunakan sistem lelang terbuka, karena kita sudah mengajukan calon jauh sebelum MenPAN menerbitkan Surat Edaran tentang jabatan Sekda harus dilelang. Sekarang kita masih menunggu Mendagri menunjuk 1 dari 3 calon yang sudah kita sampaikan,\" kata Junaidi kepada BE. Menurutnya, surat edaran MenPAN tersebut baru dikeluarkan pertengahan Desember 2014 lalu. Sedangkan nama-nama calon Sekda sudah ia sampaikan sebelumnya. Sehingga ia meyakini edaran tersebut tidak berlaku untuk pengangkatan Sekda di Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Iya MenPAN sudah mengeluarkan surat edaran, tapi persoalannya, surat edaran itu baru. Sedangkan calon yang kita usulkan sudah lama. Artinya untuk pengangkatan Sekda harus menggunakan aturan sebelumnya karena kita mengajukan nama-nama calonnya saat Menpan masih mempedomani aturan yang lama,\" terangnya. Terkait hingga saat ini Mendagri belum juga menunjuk 1 dari 3 calon itu untuk dilantik menjadi Sekda, Junaidi mengaku ia tidak mengetahui permasalahannya. Apakah sengaja diulur-ulur, atau dari 3 nama tersebut tidak ada yang memenuhi syarat atau harus mempedomani edaran MenPAN lelang terbuka. \"Kita tunggu saja prosedurnya dari pusat. Yang jelas sampai sekarang saya belum menerima jawaban dari Mendagri,\" terangnya. Junaidi sendiri enggan menyebutkan siapa 3 nama yang ia calonkan sebagai Sekda tersebut, dengan alasan ia akan mengungumumkannya bila salah satu dari 3 nama tersebut sudah mendapatkan SK pelantikan. \"Nanti kalau SK-nya sudah keluar akan saya umumkan, jadi masyarakat diminta bersabar,\" ujarnya. Sebelumnya Junadi mengusulkan Drs Sumardi MM, Rudi Perdana SE dan Septemilian sebagai calon Sekda. Hanya saja ketiga nama tersebut mendapatkan penolakan dari Mendagri sehingga Junaidi pun harus kembali mengusulkan 3 nama. Junaidi pun mengisyaratkan nama-nama yang diusulkan belakangan itu ada yang berubah. \"Yang jelas kita sudah mengusulkannya sudah lama, terkait ada atau tidaknya nama yang lama dalam usulan kedua itu saya kurang hapal,\" elaknya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: