Lima Saksi Pelindo Batal Diperiksa
BENGKULU, BE - Pemeriksaan terhadap 5 saksi dugaan korupsi pengerukan yang dilakukan PT Pelindo II batal dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis (15/1). Batalnya pemeriksaan ini bukan karena mereka mangkir, dikarenakan kelima saksi ini tidak membawa dokumen pendukung yang berkaitan dengan pengerukan PT Pelindo II. Sehingga Kejari terpaksa memanggil ulang mereka tangal 21 Januari nanti. \"Mereka datang memenuhi panggilan Kejari, namun mereka tidak membawa dokumen pendukung pengerukan yang sangat diperlukan tim penyidik. Mereka ini dibilang mangkir tidak datang, ada suratnya sibuk , memenuhi pangilan namun tidak membawa dokumen yang diminta Kejari. Tapi mereka tadi janji akan membawa dokumen pengerukan pada pemanggilan selanjutnya,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. Ditambahkannya, jika pada tanggal 21 nanti tetap tidak membawa dokumen apalagi mangkir, tidak ada alasan lagi untuk lima saksi Pelindo tersebut. Sementara itu untuk semakin cepat mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Pelindo II ini tim penyelidik Kejari tanggal 22 akan melakukan cek fisik ke Pelabuhan Pulau Baai. Tim penyelidik Kejari bersama pengguna penyedia yang terdiri dari pengawas lapangan, pengawas pekerjaan dan konsultan termasuk Pelindo dari pusat dan staf ahli akan diajak turun langsung ke lapangan. \"Tanggal 22 nanti jika tidak ada halang rintang tim penyelidik akan langsung turun ke pelabuhan untuk melakukan cek fisik pengerukan yang pernah dilakukan pelindo,\" imbuhnya. Untuk melakukan cek fisik tersebut, Kejari akan bekerja sama dengan angkatan laut untuk sarana kapalnya. Diperlukan kapal tersebut untuk menjelajahi dimana saja titik pengerukan yang dilakukan PT Pelindo. Untuk berapa banyak jumlah kapal yang diperlukan Kejari, tergantung kapasitas kapal dalam memuat penumpang nantinya. Jika memungkinkan tim penyelidik Kejari akan melakukan cek fisik tersebut selama satu hari. \"Selain melibatkan unsur pelabuhan dan Pelindo, Kejari juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kota. Hal ini dilakukan agar semua masyarakat tahu kegiatan yang dilakukan Pelindo seperti apa pada saat terjadi pengerukan tahun 2011 lalu,\" ujar Kajari.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: