Dishubkominfo Harus Tegas

Dishubkominfo Harus Tegas

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu untuk bertindak tegas.  Hal ini disampaikan dewan berkenaan dengan berulangkalinya CV Tiga Saudara menunda pembayaran sewa lokasi parkir di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

\"Dishub itu harus tegas.   Bila perlu laporkan kepada pihak berwajib,\" tegas anggota Komisi III DPRD Kota, Effendy Salim SSos. Effendy mengatakan sebelum kontrak penyewaan kawasan parkir tersebut, antara Dishubkominfo kota dengan CV Tiga Saudara telah membuat semacam perjanjian atau MoU.  Sehingga Dishub pun memiliki dasar yang jelas dan akurat jika ingin melakukan upaya hukum.

\"Jika seperti ini, maka timbul 2 kesan.  Yakni  pertama ada permainan antara Dishub dengan CV Tiga Saudara, dan kedua Dishub takut kepada CV Tiga Saudara sehingga hanya menerima alasan apapun yang disampaikan oleh CV Tiga Saudara tersebut,\" ujarnya. Menurutnya, bila Dishub tidak bertindak tegas, maka bukan tidak mungkin hutang CV Tiga Saudara sebesar Rp 540 juta itu tidak pernah didapat oleh Dishubkominfo.  Hal ini cukup beralasan, mengingat Dishub terlihat tidak bernyali menagihkan tunggakan itu. \"Saya melihat di media bahwa sudah berulang kali CV Tiga Saudara mengingkari janjinya, bahkan hingga akhir tahun 2012 ini CV Tiga Saudara pun tidak memperlihatkan itikad baiknya.  Di sisi lain Dishub pun tak berkutik, sudah terlihat dengan nyata bahwa CV Tiga Saudara telah berhasil mempermainkan instansi pemerintahan,\" urainya.

Ia menilai janji CV Tiga Saudara yang terus tertunda tersebut merupakan sebuah pelanggaran wanprestasi.  Dan Dishub pun sudah layak mengambil langkah lain, seperti memberikan sanksi, pemutusan kontrak secara sepihak atau tindakan lainnya. Karena dalam sebuah perjanjian, disebutkan bila pihak pertama melakukan pelanggaran, maka pihaknya kedua akan bertindak, demikian juga sebaliknya.

\"Sekarang kan belum jelas, apakah untuk tahun 2013 kawasan parkir di Pasar Panorama itu tetap di sewakan kepada CV Tiga Saudara atau tidak, tapi saya lihat membayaran sisa utang itu dilakukan tahun 2013. Ini sudah rancu dan tidak jelas lagi pengaturannya,\" kritiknya.

Sebelumnya, Kasi Sarana dan Prasarana Dishubkominfo kota, Firdaus MZ mengaku kecewa terhadap CV Tiga Saudara yang berulang kali ingkar janji tersebut. Namun pihaknya pun kembali memberikan kelonggaran dan siap menampung berapa pun yang diberikan oleh CV yang Tiga Saudara dipimpin Ferizon tersebut. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: