Mantan Dewan dan KPU Ikut Seleksi Panwaslu

Mantan Dewan dan KPU Ikut Seleksi Panwaslu

BENGKULU, BE - Menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati 2015 masih menjadi incaran banyak kalangan. Buktinya, pendaftaran yang baru dibuka kemarin (10/12) langsung diserbu.  Hingga siang kemarin, jumlah peserta yang sudah mengambil formulir pendaftaran sudah mencapai 81 orang, menariknya yang mengambil formulir ini bukan hanya kalangan masyarakat biasa, melainkan orang yang pernah menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu, Hendrik Hutagalung SH dan Juli Hartono mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan. Hendrik Hutagalung mendaftar sebagai bakal calon Panwaslu Kota Bengkulu, sedangkan Juli Hartono Balon Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Ketua Tim Seleksi Panwaslu, Prof Rohimin tak menampik banyaknya peserta yang sudah mengambil nomor pendaftaran tersebut. Namun hingga sore kemarin belum ada yang mengembalikannya.  \"Kalau yang mengambil formulir memang sudah banyak, tapi belum ada yang mengembalikan,\" kata Rohimin. Ia memprediksi, peserta yang akan mengikuti seleksi Panwaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu ini akan membludak, sebab batas akhir pengembalikan formulir sampai 17 Desember nanti.   \"Waktunya masih panjang, kemungkinan calon pesertanya akan terus bertambah,\" ujarnya. Menurutnya, semakin banyak peserta maka akan semakin bagus, karena peluang untuk mendapatkan Panwaslu yang berintegritas dan memadai akan terbuka lebar.   Rohimin pun mengaku tidak akan membatasi jumlah peserta yang mendaftar, asalkan memenuhi syarat dipersilahkan untuk mengajukan lamarannya yang ditujukan kepada Timsel Panwaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. \"Kita tidak membatasi jumlah pendaftar, karena target kita minimal setiap kabupaten/kota itu ada 9 peserta. Jika tidak cukup 9 orang, maka akan kita buka pendaftaran tahap kedua, ini merupakan syarat mutlak karena berdasarkan ketentuan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Disinggung mengenai peluang peserta yang pernah menjabat sebagai anggota dewan atau KPU, Rohomin mengaku tidak ada perbedaan, melainkan semuanya memiliki peluang yang sama untuk menjadi Panwaslu Pilgub/Pilbup kabupaten/kota. \"Tidak ada perbedaan, semuanya sama tergantung dengan hasil tes yang kita lakukan. Jika hasilnya bagus, siapapun orangnya pasti akan lulus,\" ucapnya. Tugas Timsel sendiri hanya mendapatkan 6 besar, selanjutnya nama-nama yang masuk 6 besar itu akan diserahkan ke Bawaslu untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.  \"Yang menentukan lulus atau tidaknya peserta adalah Bawaslu, sedangkan Timsel hanya untuk mendapatkan 6 besar saja,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: