Relokasi Pedagang Tunggu Ketuk Palu Dewan

Relokasi Pedagang Tunggu Ketuk Palu Dewan

BENGKULU, BE - Kepala Unit Pelaksana Dinas Teknis (UPTD) Pasar Minggu Kota Bengkulu, Roni Bambang SSos, menyatakan, rencana relokasi terhadap sekitar 800 pedagang Pasar Minggu akan dilaksanakan setelah pembahasan APBD 2015. Pembahasan ini terlebih dahulu akan diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu, kepada pihak DPRD Kota Bengkulu. \"Kami mengimbau para pedagang untuk tidak resah dulu. Karena relokasi itu akan sangat bergantung dengan ketuk palu DPRD Kota. Kalau rencana revitalisasi yang diajukan Pemerintah Kota diterima oleh DPRD, baru relokasi dilaksanakan,\" kata Roni, kemarin. Namun sebelum langkah relokasi diambil, lanjut Roni, pihaknya akan terlebih dahulu mengundang seluruh perwakilan pengurus organisasi massa pedagang di Pasar Minggu. Setiap perwakilan pedagang akan dimintai masukkan mengenai langkah relokasi ketika revitalisasi dilaksanakan. \"Sekarang Pemerintah Kota Bengkulu, masih menyusun rancangan bangunannya dan kebutuhan anggarannya. Kalau dewan setuju, baru kita undang semua perwakilan pedagang. Jadi kami harapkan para pedagang bisa bersabar,\" ucapnya. Dalam rancangan sementara yang disusun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, revitalisasi bangunan Pasar Minggu akan dilaksanakan pada masa tahun anggaran 2015. Saat revitalisasi dilakukan, sejumlah pedagang sementara waktu akan direlokasi di daerah perbatasan antara tembok Mega Mall dengan Pasar Minggu, Jalan KZ Abidin I dan di depan SDN 62 Kota Bengkulu. Semula, Disperindag Kota Bengkulu mempunyai dua opsi terkait program revitalisasi. Pertama hanya merenovasi bangunan gedung Pasar Minggu dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Kedua, melakukan renovasi secara menyeluruh dengan anggaran sebesar Rp 8,5 miliar. Sementara itu, sejumlah pedagang Pasar Minggu yang tergabung dalam Pedagang Pasar Bersatu sebelumnya melakukan protes. Umumnya para pedagang menuntut diikutsertakan dalam seluruh proses revitalisasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota. Mereka juga menolak pembongkaran 40 auning dari 80 auning milik koperasi Pedagang Pasar Bersatu. Sikap yang berbeda disampaikan para pedagang yang menghuni gedung bangunan Pasar Minggu. Umumnya mereka menginginkan agar pemerintah segera melakukan revitalisasi terhadap pasar tertua di Kota Bengkulu tersebut. Mereka menilai revitalisasi harus dilakukan agar Pasar Minggu tak tinggal jadi sejarah. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: